Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
32

Bandung Tertib Tanpa Gaduh: Wali Kota Farhan Pastikan Penertiban Bangunan Liar Tetap Humanis

32 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG|volixbandung.com– Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menata kota tanpa menimbulkan kegaduhan. Penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima digelar dengan pendekatan tegas namun manusiawi, memastikan trotoar, saluran air, dan ruang publik kembali ke fungsinya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan tidak ada penertiban yang dilakukan secara tiba-tiba. “Patokan kami adalah aturan. Setiap proses diawali sosialisasi, surat peringatan, dan komunikasi. Memang kadang menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi kalau bangunan berdiri di atas saluran air atau trotoar, ya harus ditertibkan. Tegas, tapi tetap manusiawi,” ujarnya di Pendopo, Selasa (14/7/2026).

IMG_20260901_185242

Farhan mengaku hampir di setiap pertemuan dengan warga selalu menerima keluhan banjir akibat bangunan yang menutup drainase. “Begitu dicek, memang ada bangunan di atas saluran air. Saat itu juga kami keluarkan surat peringatan,” ungkapnya.

Ia tak menampik langkah ini berat, terutama saat harus menertibkan bangunan milik orang yang dikenalnya. “Tantangannya memang berat. Tapi aturan harus ditegakkan, tidak boleh pilih kasih,” tegas Farhan.

Penataan kota, lanjutnya, juga menyasar aktivitas yang memicu kerumunan hingga dini hari. “Kita bukan anti pedagang. Kami hanya mengatur aktivitasnya agar seimbang. Hak berdagang harus menghormati hak warga lain yang ingin beristirahat atau beribadah,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juli 2026, pihaknya telah menertibkan 664 bangunan liar dan PKL di sembilan lokasi, mulai dari 268 kios di Cicadas hingga bangunan di bantaran Sungai Cikakak.

“Sebelum penindakan selalu ada sosialisasi, pemberitahuan, lalu SP 1, 2, dan 3. Tidak ada yang mendadak,” ujar Bambang. Pendekatan persuasif ini membuat banyak pemilik bangunan akhirnya membongkar sendiri secara mandiri.

Selain bangunan, penertiban juga menyasar 2.225 reklame insidentil dan 19 reklame bando dari total 66 yang ditargetkan. Satpol PP pun gencar menggelar patroli rutin dan telah melakukan 145 kali penindakan pelanggaran Perda, dengan total denda administrasi Rp113 juta masuk ke kas daerah serta pidana denda Rp63,6 juta dari sidang tipiring.

“Kita ingin Bandung nyaman untuk semua. Penertiban ini bukan untuk menyusahkan, melainkan memastikan ruang publik kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkas Farhan.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Buka Konferensi PWI Jabar 2026, Wali Kota Bandung Ajak Insan Pers Rekonstruksi Jurnalisme

Wali Kota Bandung M Farhan mengaku lebih menghargai...

LBI Dukung Wali Kota Bandung Pidanakan Penebang Pohon di Jalan Riau: Jangan Cuma Gertak

LBI (Laskar Benteng Indonesia) Dukung Penuh Wali Kota...

Siskamling Siaga Bencana, Wali Kota Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan

Siskamling Siaga Bencana, Wali Kota Bandung M Fathan...

Bandung Luncurkan Grand Design Kependudukan 2025-2045, Wali Kota Tegaskan Pembangunan Harus Berorientasi pada Manusia

Bandung Luncurkan Grand Design Kependudukan 2025-2045, Wali Kota...

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Faskes Dilarang Keras Tolak Pasien

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Bandung...

Revitalisasi Bandung Zoo Dikebut, Operasional Ditargetkan Kurang dari Setahun

Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan Revitalisasi Bandung...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2