
BANDUNG|volixbandung.com– Pemerintah Kota Bandung resmi memulai sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045, Rabu (24/6). Regulasi ini menjadi landasan strategis pembangunan jangka panjang yang menempatkan penduduk sebagai pusat seluruh kebijakan daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya bertumpu pada aspek fisik, melainkan harus berorientasi pada manusia sebagai penerima manfaat utama. “Pembangunan harus building around the people. Tanpa orientasi kependudukan, pembangunan kita hanya akan kosong belaka,” ujarnya saat membuka sosialisasi di Harris Hotel Festival City.
Farhan mencontohkan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang pada tahap awal terlalu berfokus pada infrastruktur. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan dan karakteristik penduduk yang akan menempati suatu wilayah. “Ketika pembangunan tidak berorientasi pada kependudukan, yang terjadi adalah ruang-ruang kosong,” tegasnya.
Ia menyoroti keberagaman karakteristik demografi antarwilayah di Kota Bandung, seperti perbedaan antara Kecamatan Babakan Ciparay dan Kecamatan Cidadap. Kondisi ini menuntut pendekatan pembangunan yang tidak bisa diseragamkan. “Ada banyak kombinasi dan pendekatan yang harus dilakukan sesuai karakteristik masing-masing wilayah,” jelas Farhan.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap substansi grand design sebelum disosialisasikan ke masyarakat. GDPK, menurutnya, akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan lintas kepemimpinan dan periode pemerintahan. “Seindah-indahnya kampanye calon kepala daerah nanti, acuan pembangunan harus tetap kembali ke GDPK,” katanya.
Farhan berharap data Sensus Ekonomi Nasional 2026 dapat menjadi parameter kuantitatif yang jelas dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan. Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan bersinergi mewujudkan Bandung yang unggul SDM, terbuka, amanah, maju, dan agamis dalam lima tahun pertama implementasi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Anhar Hadian, menjelaskan GDPK merupakan dokumen perencanaan strategis jangka panjang untuk menjawab tantangan dan peluang demografi dalam dua dekade mendatang. “Perda ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung hingga 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Anhar menilai sosialisasi sebagai langkah krusial menyamakan persepsi dan mengidentifikasi masukan awal implementasi. Sebagai tindak lanjut, DPPKB akan segera membentuk Tim Pelaksana GDPK Lima Pilar 2026 serta menyusun peraturan wali kota sebagai aturan turunan untuk memperkuat implementasi kebijakan. ***























Tidak ada Respon