Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
29

3 Eks Petinggi BGN Terjerat Skandal Korupsi, Mahfud MD Ingatkan Lagi Soal Pengadaan IT Senilai Rp1,2 Triliun

29 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA | volixbandung.com – Publik masih belum selesai memperbincangkan terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini akrab disebut sebagai mantan trio pentolan BGN.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membekuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026). Penangkapan itu kian memantik perhatian publik setelah mencuatnya skandal pengadaan fiktif hingga mark up anggaran bernilai triliunan rupiah di tubuh BGN.

IMG_20260901_185242

Mahfud MD: Publik Sudah Lama Mencurigai

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti derasnya praktik mencurigakan di era kepemimpinan Dadan Hindayana cs. Mahfud mengingatkan bahwa isu korupsi di BGN sejatinya telah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat, namun seperti luput dari jerat hukum.

Salah satu sorotan tajam Mahfud tertuju pada kontroversi pengadaan teknologi informasi (IT) yang nilainya disebut-sebut menembus Rp1,2 triliun.

“Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat. Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum, meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal,” ujar Mahfud melalui Kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (7/6/2026).

Dugaan Mark Up Sarana Pendukung MBG

Mahfud MD membeberkan sejumlah pos pengadaan yang mencurigakan dan sempat viral di media sosial. Tak hanya sistem IT senilai triliunan rupiah, publik juga menyoroti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga berbagai sarana pendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak wajar.

Menurutnya, respons aparat penegak hukum pada saat itu sangat minim meskipun gelombang protes terus membanjiri dunia maya. “Selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar, termasuk pengadaan IT yang katanya sampai Rp1,2 triliun. Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,” beber Mahfud.

Prabowo Respons Kegelisahan Rakyat

Mahfud menilai kemarahan publik yang terus disuarakan kini membuahkan hasil. Jeritan warganet itu membuat mantan trio pentolan BGN akhirnya ketar-ketir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo merespons dengan mengerahkan Kejagung untuk memproses hukum kasus ini.

“Dan sekarang Pak Prabowo merespons, tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus,” tegas Mahfud MD.

Dulu BGN Beralasan, Kini Terkuak

Menilik ke belakang, pihak BGN sebenarnya sempat memberikan klarifikasi saat publik mulai curiga. Dadan Hindayana, pada 21 April 2026 lalu, angkat bicara soal anggaran Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Kala itu, ia mengklaim penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019.

Dadan menyebut Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi sekuriti tinggi dan seluruh proses kerja sama berjalan transparan. Namun, klaim transparansi itu kini mentah setelah Kejagung bergerak dan menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam pusaran dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. (Cuy)

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Cerita Orang Tua Siswa di Pati usai Anaknya Diduga Keracunan MBG

Sebanyak 273 siswa dan 43 guru dari MTs...

Mahfud MD Desak Proses Hukum SPPG Penyebab Keracunan MBG: Teguran BGN Dinilai Sekadar Formalitas

Mahfud MD menyoroti tidak adanya proses hukum terhadap...

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot, Buntut Ratusan Santri Keracunan MBG

BGN Jatuhkan Sanksi Berat: Dapur SPPG Kalitengah Dihentikan...

Usai 512 Santri Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Keras Dapur SPPG Kalitengah

BGN Jatuhkan Sanksi Berat: Dapur SPPG Kalitengah Dihentikan...

Ratusan Santri Ponpes di Sidoarjo Diduga Keracunan usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 RS

Ratusan Santri Ponpes Manbhaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan...

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan, Paling Lambat 2028

Berdasarkan putusan MK bernomor 100/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2