Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
65

Mahfud MD Desak Proses Hukum SPPG Penyebab Keracunan MBG: Teguran BGN Dinilai Sekadar Formalitas

65 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA|volixbandung.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti tajam penanganan kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus berulang.

Ia menegaskan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan harus diproses secara hukum, bukan sekadar ditegur.

IMG_20260901_185242

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi sejumlah kasus keracunan MBG yang belakangan terjadi. Dalam salah satu insiden, ratusan siswa dilaporkan harus menjalani perawatan medis akibat mengonsumsi makanan dari dapur SPPG.

Mahfud menilai, hingga kini Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah Kepala Sudaryono belum menerapkan sanksi hukum terhadap SPPG yang menjadi penyebab keracunan. Padahal, menurutnya, dampak yang ditimbulkan jelas membahayakan keselamatan jiwa.

“SPPG yang menyebabkan keracunan itu, yang dulu maupun yang sekarang dibiarin aja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa,” ujar Mahfud dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 9 September 2026.

“Harusnya diproses hukum dong mereka dan dijelaskan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Teguran Dinilai Sekadar Formalitas

Mahfud menyoroti langkah BGN yang sejauh ini hanya memberikan teguran hingga penutupan permanen bagi dapur MBG penyebab keracunan. Menurutnya, sanksi administratif tersebut tidak cukup memberikan efek jera dan berpotensi membuat kasus serupa terulang.

“Teguran basa-basi, formalitas pasti, ‘Jangan gini, jangan gitu lagi.’ Padahal itu jelas membahayakan keselamatan nyawa tapi tidak ada proses pidananya,” tegas Mahfud.

Ia menambahkan, absennya proses hukum dalam penanganan kasus keracunan MBG akan berdampak pada buruknya pengelolaan program di lapangan.

“Kalau MBG ini tetap seperti sekarang, itu akan sulit menjadi baik gitu. Mungkin akan menimbulkan keracunan-keracunan semakin tinggi,” tambahnya.

BGN Hanya Beri Suspensi Berjenjang

Di sisi lain, Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menerapkan sistem suspensi otomatis terhadap dapur SPPG yang melanggar aturan. Kebijakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada 7 Agustus 2026 lalu.

“Nah, sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan, kondisi dapur menjadi perhatian utama karena bersinggungan langsung dengan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

“Beberapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak laik secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” tandasnya.

Namun, hingga kini belum ada satu pun kasus keracunan MBG yang dibawa ke ranah pidana, meski dampaknya nyata membahayakan nyawa anak-anak penerima manfaat.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Cerita Orang Tua Siswa di Pati usai Anaknya Diduga Keracunan MBG

Sebanyak 273 siswa dan 43 guru dari MTs...

Keracunan Massal di SMAN 1 Tunjungan Blora: 137 Siswa dan Guru Alami Diare Usai Diduga Konsumsi MBG Basi

Sebanyak 137 orang di SMAN 1 Tunjungan, Blora,...

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot, Buntut Ratusan Santri Keracunan MBG

BGN Jatuhkan Sanksi Berat: Dapur SPPG Kalitengah Dihentikan...

Usai 512 Santri Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Keras Dapur SPPG Kalitengah

BGN Jatuhkan Sanksi Berat: Dapur SPPG Kalitengah Dihentikan...

Santri Keracunan MBG di Sidoarjo: Ponpes Bantah Tuduhan Dapur Internal

Sebanyak 500 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo: Ponpes...

Ratusan Santri Ponpes di Sidoarjo Diduga Keracunan usai Santap MBG, 293 Dirawat di 8 RS

Ratusan Santri Ponpes Manbhaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031