
JAKARTA | volixbandung.com – Publik masih belum selesai memperbincangkan terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini akrab disebut sebagai mantan trio pentolan BGN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membekuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026). Penangkapan itu kian memantik perhatian publik setelah mencuatnya skandal pengadaan fiktif hingga mark up anggaran bernilai triliunan rupiah di tubuh BGN.
Mahfud MD: Publik Sudah Lama Mencurigai
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti derasnya praktik mencurigakan di era kepemimpinan Dadan Hindayana cs. Mahfud mengingatkan bahwa isu korupsi di BGN sejatinya telah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat, namun seperti luput dari jerat hukum.
Salah satu sorotan tajam Mahfud tertuju pada kontroversi pengadaan teknologi informasi (IT) yang nilainya disebut-sebut menembus Rp1,2 triliun.
“Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan masyarakat. Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum, meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal,” ujar Mahfud melalui Kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu (7/6/2026).
Dugaan Mark Up Sarana Pendukung MBG
Mahfud MD membeberkan sejumlah pos pengadaan yang mencurigakan dan sempat viral di media sosial. Tak hanya sistem IT senilai triliunan rupiah, publik juga menyoroti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga berbagai sarana pendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak wajar.
Menurutnya, respons aparat penegak hukum pada saat itu sangat minim meskipun gelombang protes terus membanjiri dunia maya. “Selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar, termasuk pengadaan IT yang katanya sampai Rp1,2 triliun. Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,” beber Mahfud.
Prabowo Respons Kegelisahan Rakyat
Mahfud menilai kemarahan publik yang terus disuarakan kini membuahkan hasil. Jeritan warganet itu membuat mantan trio pentolan BGN akhirnya ketar-ketir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo merespons dengan mengerahkan Kejagung untuk memproses hukum kasus ini.
“Dan sekarang Pak Prabowo merespons, tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus,” tegas Mahfud MD.
Dulu BGN Beralasan, Kini Terkuak
Menilik ke belakang, pihak BGN sebenarnya sempat memberikan klarifikasi saat publik mulai curiga. Dadan Hindayana, pada 21 April 2026 lalu, angkat bicara soal anggaran Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Kala itu, ia mengklaim penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019.
Dadan menyebut Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi sekuriti tinggi dan seluruh proses kerja sama berjalan transparan. Namun, klaim transparansi itu kini mentah setelah Kejagung bergerak dan menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam pusaran dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. (Cuy)

























Tidak ada Respon