
BOGOR|volixbandung.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terus mengusut tuntas skandal korupsi proyek pembangunan RSUD Parung yang merugikan keuangan negara hingga Rp9,1 miliar. Babak baru pengungkapan kasus ini ditandai dengan penetapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai tersangka.
Plh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan BAP, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai tersangka.
Penetapan ini didasari oleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses tender proyek yang bersumber dari Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2021 tersebut.
“Kami penyidik Pidana Khusus Kejari Bogor telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Parung Bogor,” ujar Rinaldy dalam keterangannya Rabu (22/7/2026).
Rinaldy mengungkapkan, status tersangka BAP ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor yang telah mengalami perpanjangan terakhir.
Peran Kunci Tersangka dalam Tender
Dalam konstruksi perkara, BAP diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 10. Pokja ini memiliki peran krusial dalam menentukan pemenang penyedia barang dan jasa untuk proyek pembangunan RSUD Parung.
“(BAP) selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelas Rinaldy.
Kerugian Negara Fantastis
Penyidik menemukan bahwa akibat perbuatan tersangka, proyek yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan bagi masyarakat ini justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp9.179.191.850,88.
Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Bogor menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dan meminta pertanggungjawaban hukum secara tuntas. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus mega korupsi ini.

























Tidak ada Respon