Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
60

Godok Ranperda Lingkungan, Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan Krusial dari Dua Kementerian

60 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA|volixbandung.com – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat menggelar konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (23/7/2026), dalam rangka memperkuat dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ranperda PPLH).

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi legislasi untuk memastikan Ranperda PPLH memiliki landasan hukum yang kokoh, selaras dengan kebijakan nasional, serta bebas dari tumpang tindih regulasi.

IMG_20260901_185242

“Kami menyerap masukan teknis untuk memperkuat kualitas materi muatan Ranperda, agar nantinya benar-benar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat,” ujar Jenal.

Dari konsultasi tersebut, Pansus XV membawa pulang sederet catatan strategis. Salah satu sorotan utama datang dari Kementerian Kehutanan yang meminta kejelasan dan pemisahan istilah teknis seperti APARA, RTPD, TPN, hingga RTP. “Ini menjadi perhatian serius dan akan kami bahas tuntas pada tahap pembahasan pasal per pasal,” tegasnya.

Revisi Pasal Kurang Produktif

Selain penyempurnaan istilah, kementerian juga mengingatkan agar Ranperda ini tidak mengulang materi yang sudah diatur dalam perda sektoral. Hasilnya, arah pembahasan ke depan lebih banyak pada revisi dan pengurangan pasal-pasal yang dinilai kurang produktif.

Jenal mencontohkan, draft awal masih memuat tiga pasal tentang sampah, padahal Jawa Barat telah memiliki Perda Pengelolaan Sampah. Begitu pula pasal terkait pertambangan yang sejatinya sudah diatur dalam Perda Pertambangan. “Hal-hal seperti inilah yang akan kita koreksi bersama seluruh anggota Pansus saat bedah pasal nanti,” ungkapnya.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum. Ranperda PPLH diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Jawa Barat.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

DPRD Jabar Bahas PAPBD 2026 Mulai 8 September, Target Pendapatan Turun Jadi Rp27,85 Triliun

DPRD Jabar dan Pemprov Jabar memulai pembahasan PAPBD...

BJB KC Bekasi Cetak Rapor Hijau di Triwulan III 2026

BEKASI|volixbandung.com – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,...

Komisi I DPRD Jabar Dorong Digitalisasi Pilkades

KARAWANG|volixbandung.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat...

DPRD Jabar dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Lewat rapat paripurna yang digelar pada Rabu (5/8/2026),...

Komisi II DPRD Jabar Dorong Modernisasi UPTD Balai Pengujian Agro

Komisi II DPRD Jabar Dorong Modernisasi UPTD Balai...

Bapemperda DPRD Jabar Dorong Kontribusi BUMD Terhadap PAD Jawa Barat

Kunjungan kerja ke DKI Jakarta, Bapemperda DPRD Jabar...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2