
BANDUNG|volixbandung.com – DPRD Jawa Barat akan memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) pada 8–11 September 2026. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna yang digelar Jumat (4/9/2026) dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyampaikan bahwa hasil pembahasan Banggar diharapkan dapat dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September 2026. “Setelah ini, Banggar akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026,” ujarnya.
Dalam paparannya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk mengelola PAPBD 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja. Orientasi utamanya adalah peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan tercatat 42,74 persen dan belanja mencapai 40,19 persen.
Erwan menjelaskan, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun dipengaruhi oleh perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan. Salah satu faktornya adalah penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Untuk mengatasinya, Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Di sisi belanja, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya. Sektor pendidikan juga menjadi prioritas, terutama peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62. Dana tersebut akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Erwan.























Tidak ada Respon