
JAKARTA|volixbandung.com – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat menggelar konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Kamis (23/7/2026), dalam rangka memperkuat dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ranperda PPLH).
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi legislasi untuk memastikan Ranperda PPLH memiliki landasan hukum yang kokoh, selaras dengan kebijakan nasional, serta bebas dari tumpang tindih regulasi.
“Kami menyerap masukan teknis untuk memperkuat kualitas materi muatan Ranperda, agar nantinya benar-benar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat,” ujar Jenal.
Dari konsultasi tersebut, Pansus XV membawa pulang sederet catatan strategis. Salah satu sorotan utama datang dari Kementerian Kehutanan yang meminta kejelasan dan pemisahan istilah teknis seperti APARA, RTPD, TPN, hingga RTP. “Ini menjadi perhatian serius dan akan kami bahas tuntas pada tahap pembahasan pasal per pasal,” tegasnya.
Revisi Pasal Kurang Produktif
Selain penyempurnaan istilah, kementerian juga mengingatkan agar Ranperda ini tidak mengulang materi yang sudah diatur dalam perda sektoral. Hasilnya, arah pembahasan ke depan lebih banyak pada revisi dan pengurangan pasal-pasal yang dinilai kurang produktif.
Jenal mencontohkan, draft awal masih memuat tiga pasal tentang sampah, padahal Jawa Barat telah memiliki Perda Pengelolaan Sampah. Begitu pula pasal terkait pertambangan yang sejatinya sudah diatur dalam Perda Pertambangan. “Hal-hal seperti inilah yang akan kita koreksi bersama seluruh anggota Pansus saat bedah pasal nanti,” ungkapnya.
Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum. Ranperda PPLH diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Jawa Barat.
























Tidak ada Respon