
BANDUNG|volixbandung.com — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat penipuan online bermodus investasi bodong yang beroperasi lintas negara.
Dua orang pelaku yang beraksi di Kota Cirebon dan Kota Bandung akhirnya diringkus di wilayah Provinsi Riau dan DKI Jakarta setelah proses penyelidikan intensif selama kurang lebih empat bulan.
Dirressiber Polda Jabar, Kombes Fian Yunus, mengungkapkan bahwa sindikat ini menjalankan aksinya dari Kamboja. Meski pusat kendali berada di luar negeri, para pelaku secara spesifik menyasar warga Indonesia sebagai korban.
“Kelompok ini tidak beroperasi di Indonesia, melainkan di Kamboja. Namun karena targetnya orang Indonesia, mereka merekrut beberapa warga kita sebagai operator. Tim penyidik berhasil melakukan analisis dan pelacakan mendalam hingga akhirnya menangkap para pelaku,” ujar Fian di Mapolda Jabar, Senin (27/7/2026).
Modus operandi sindikat ini terstruktur dengan pembagian peran yang rapi. Pertama, ada peran “pemikat” yang bertugas mencari anggota dengan modus love scam atau penipuan asmara, menggunakan foto profil perempuan untuk memikat korban.
Setelah korban terikat secara emosional, pelaku mulai mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform bodong bernama ozcryptoexchange.com dan Xexbit.
“Setelah komunikasi intens dan korban lengket, mereka dibujuk berinvestasi kripto. Ada juga peran lain yang bertugas mengancam atau memaksa korban, terutama jika sudah terlanjur memiliki gambar-gambar sensitif milik korban. Dalam kondisi tertekan, korban mau tidak mau harus mentransfer uangnya,” jelas Fian.
Tak sampai di situ, sindikat ini juga menempatkan orang khusus sebagai penampung dana dan pengelola rekening. Jika satu rekening diblokir, mereka sigap menyediakan rekening baru agar aliran dana korban tidak terputus.
Lebih lanjut, Kombes Fian memperingatkan bahwa kejahatan ini berpotensi terus berulang menimpa korban. “Data pribadi korban masih dipegang oleh kelompok pelaku. Antar-sindikat saling berbagi data, sehingga korban bisa kembali menjadi sasaran dengan modus berbeda, bukan lagi investasi, melainkan modus penipuan online lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyoroti tingginya angka keterpaparan masyarakat Jabar terhadap kejahatan siber. Berdasarkan data yang diolah dari lima provinsi dengan kasus tertinggi—yang bahkan diangkat dalam film “Menang untuk Kalah”—Jawa Barat menempati posisi puncak.
“Data per Juni 2024 mencatat pengguna judi online di Jabar mencapai 535.544 pemain dengan total transaksi fantastis, yakni Rp 3,8 triliun. Ini tertinggi secara nasional,” ungkap Hendra.
Ironisnya, Jawa Barat juga menjadi provinsi dengan nilai utang pinjaman online (pinjol) tertinggi, menyentuh angka Rp 16,5 triliun. Posisi ini disusul oleh DKI Jakarta (Rp 11,17 triliun), Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.
Hendra mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk tawaran di media sosial yang berujung pada pengurasan uang. “Sesuai moto Kapolda Jabar, ‘Jawara’ atau Jaga dan Rawat Jawa Barat, kami terus mengedukasi masyarakat. Baik penipuan online, pinjol, maupun judol, skemanya sama: menjerat untuk menguras uang Anda. Hati-hati jika data pribadi seperti rekening sudah bocor, itu pintu masuk menuju kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (*)






















Tidak ada Respon