
BANDUNG|volixbandung.com – Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda BPR) Kota Bandung.
Rapat kerja yang digelar pada Selasa (14/7/2026) itu menegaskan urgensi transformasi kelembagaan dan penguatan regulasi guna memposisikan Bank Bandung sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Ketua Pansus 18, Bagja Jaya Wibawa, menyatakan bahwa pembahasan Raperda memerlukan matriks pendalaman yang sistematis dan terarah.
Secara kritis, Bagja menyoroti bahwa fondasi utama pemulihan Bank Bandung bukanlah ekspansi bisnis, melainkan kepercayaan internal pemerintah kota terlebih dahulu. Ia menilai, political will eksekutif harus dibuktikan secara konkret melalui pemberian mandat strategis kepada BPR.
“Pada intinya, BPR harus diberikan kepercayaan terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Bandung. Ini merupakan bentuk political will pemerintah daerah agar BPR memiliki ruang berkembang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Bagja.
Bentuk dukungan yang diusulkan bersifat fungsional dan terukur, di antaranya pelibatan BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing, serta optimalisasi berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya.
Dalam konteks pengawasan, Pansus menemukan adanya celah regulasi dalam ketentuan yang berlaku saat ini. Bagja menekankan bahwa mekanisme pengawasan terhadap BPR harus diperkuat dalam Raperda.
Untuk itu, Pansus akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan pendalaman substansi sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mengikat agar bidang usaha Bank Bandung memiliki kepastian, sehingga BPR tidak dibiarkan bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Tantangan Non-Performing Loan dan Aspek Sumber Daya Manusia
Wakil Ketua Pansus 18, Indri Rindani, mengakui secara faktual kondisi Bank Bandung saat ini masih dihadapkan pada persoalan fundamental, meliputi tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Meskipun demikian, legislator tersebut menegaskan optimisme terhadap kebangkitan BPR, yang diperkuat oleh hasil kunjungan kerja Pansus ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi Kota Bandung,” ujar Indri.
Dari perspektif kontribusi fiskal, Indri mengarahkan transformasi BPR untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif.
Satu temuan kritis lainnya adalah rendahnya tingkat literasi dan pengenalan masyarakat terhadap eksistensi Bank Bandung. Berdasarkan interaksi langsung dengan konstituen, Indri menemukan masih banyak warga yang belum mengetahui layanan BPR milik daerah tersebut.
Menyikapi hal ini, Pansus merekomendasikan sosialisasi yang lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta mengoptimalkan kanal promosi digital.
Guna memutus mata rantai kredit macet dan memperluas penetrasi pasar, Pansus mendorong sinergi kelembagaan antara BPR dengan OPD pembina UMKM. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperluas basis nasabah.
“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” pungkas Indri. (Rio)

























Tidak ada Respon