
BANDUNG|volixBandung.com – Dinas Pendidikan Kota Bandung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Tahap pertama untuk jenjang SD dan SMP dibuka pada 8-12 Juni 2026 secara online melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Pendaftaran tahap 1 ini mencakup dua jalur, yakni Afirmasi dan Prestasi. Sebelumnya, proses pendataan dan pembuatan akun bagi calon murid baru telah berlangsung pada 11 Mei hingga 5 Juni 2026. Masyarakat diimbau untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan melakukan klik konfirmasi di laman yang sama.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini terbagi menjadi dua tahap pendaftaran. Tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi akan dibuka kemudian. “Orang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah membuat akun dan mengisi formulir pendataan, kini dibuka pendaftaran tahap 1 untuk jalur Afirmasi dan Prestasi,” ujarnya, Senin (8/6).
Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan layanan SPMB yang terintegrasi. Tak hanya Dinas Pendidikan, proses ini turut melibatkan Disdukcapil dan Dinas Sosial. Layanan pun tersedia secara tatap muka di halaman Kantor Disdik maupun daring melalui fitur chatbox dan media sosial.
Rincian Jalur dan Kuota
Jalur afirmasi menyediakan kuota 15 persen untuk SD dan 30 persen untuk SMP, termasuk alokasi 3 kursi per sekolah bagi murid berkebutuhan khusus. Calon peserta harus merupakan warga Kota Bandung yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5. Bagi pendaftar berkebutuhan khusus, wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan.
Sementara itu, jalur prestasi terbagi menjadi dua. Prestasi akademik (nilai rapor) mendapat kuota 15 persen, dengan syarat nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester I serta surat keterangan peringkat. Prestasi non-akademik (kejuaraan) mendapat kuota 10 persen, dengan syarat sertifikat atau piagam yang diterbitkan antara 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026, minimal tingkat kota.
Kesempatan Kedua dan Komitmen Pendidikan
Bagi calon murid yang tidak lolos di tahap 1, masih tersedia kesempatan mendaftar di tahap 2 melalui jalur domisili, dengan syarat Kartu Keluarga telah diterbitkan minimal satu tahun. Khusus pendaftar afirmasi yang tidak diterima di sekolah tujuan, tetap berpeluang menempati kuota afirmasi di sekolah lain.
Asep menegaskan, Pemkot menjamin seluruh pendaftar dari kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dapat melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan,” ucapnya.
Peringatan Anti-Kecurangan
Di tengah proses pendaftaran, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua untuk mengikuti SPMB dengan berintegritas. Praktik gratifikasi, pungutan, maupun suap dari oknum yang menjanjikan kelolosan sangat diwaspadai.
“Saya tegaskan, jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu, segera laporkan dengan bukti. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Asep.
Setelah memilih sekolah tujuan di tahap 1, calon peserta wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran. Hasil seleksi sementara akan terus bergerak selama proses verifikasi sekolah berlangsung dan dapat dipantau di laman spmb.bandung.go.id. Pengumuman resmi akan disampaikan pada jadwal yang telah ditentukan.

























Tidak ada Respon