
BANDUNG|volixbandung.com — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak adanya verifikasi terbuka dan transparan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab gelombang keluhan masyarakat yang menilai hasil seleksi masih jauh dari rasa keadilan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menegaskan bahwa solusi jangka pendek yang paling rasional saat ini bukanlah mengulang proses seleksi dari nol—mengingat keterbatasan waktu—melainkan membuka kembali masa sanggah secara lebih luas.
“Biarkan masyarakat melihat nilainya berapa, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan dipersilahkan kepada masyarakat melakukan sanggahan,” ujar Maulana dalam konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Maulana mengusulkan agar transparansi dijalankan tanpa setengah hati. Seluruh hasil penilaian peserta harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui laman resmi maupun papan pengumuman di setiap sekolah. Dengan begitu, publik bisa melakukan pengecekan silang secara mandiri.
Siapa pun yang memiliki bukti otentik untuk “mengalahkan” nilai yang ada, dipersilakan melapor langsung ke sekolah dengan membawa dokumen asli. Dalam skema ini, tim verifikator akan berperan sebagai kunci penentu keabsahan. Menariknya, proses verifikasi pada masa sanggah nanti akan dilakukan secara manual menggunakan rumus baku, tidak lagi bergantung penuh pada sistem aplikasi.
“Jadi rumusnya dipatenkan, cara penghitungannya seperti ini. Biarkan masyarakat menghitung sendiri secara manual,” tegas Maulana.
Ia menyoroti masih banyaknya warga yang belum memahami teknis perhitungan nilai SPMB. Mulai dari bobot nilai rapor, hasil tes akademik, capaian prestasi akademik maupun non-akademik, hingga komponen domisili atau jarak tempat tinggal. Keterbukaan rumus ini diyakini akan memangkas spekulasi dan mengurangi keraguan publik terhadap integritas sistem.
Untuk kepentingan jangka panjang, Maulana menyebut usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD lebih difokuskan pada evaluasi menyeluruh. Tujuannya membedah akar masalah serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas carut-marut pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Pansus itu untuk melihat permasalahan sekarang, menjawab masalah di masa depan, dan mencari siapa yang bertanggung jawab atas kekisruhan seperti sekarang ini,” pungkasnya.

























Tidak ada Respon