
JAKARTA|VolixBandung.com – Sehari setelah dicopot dari jabatannya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Saat yang bersamaan, tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta.
Berdasarkan informasi, ketiganya dijemput penyidik sekitar pukul 04.00 WIB. Pemeriksaan dan penggeledahan ini diduga terkait penyelewengan pengelolaan program BGN, termasuk isu jual beli surat izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri, membenarkan tindakan penyidik tersebut. “Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya. Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap kasus yang melatarbelakangi maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Keterangan resmi dijanjikan akan disampaikan pada sore hari.
Langkah hukum ini berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan BGN. Evaluasi dilakukan usai sekitar 1,5 tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menerima masukan dari kementerian terkait, masyarakat, serta penerima manfaat.
“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet, termasuk kinerja BGN,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dadan Hindayana kini digantikan oleh Naniek S. Deyang. Posisi wakil kepala yang ditinggalkan Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat BGN masih berlangsung. Pihak berwenang belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan status hukum.

























Tidak ada Respon