
JAKARTA|volixBandung.com – Perjalanan hidup mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berubah drastis hanya dalam hitungan hari.
Publik dihebohkan dengan kabar penahanan Dadan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026), hanya berselang sehari setelah ia dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya, Nanik S. Deyang.
Penahanan ini menambah deretan peristiwa dramatis yang menimpa Dadan, yang sebelumnya baru saja merasakan kebahagiaan usai menunaikan ibadah haji bersama sang istri.
Rangkaian peristiwa yang begitu cepat ini sontak menjadi perbincangan hangat: bagaimana seorang pejabat tinggi negara bisa kehilangan jabatan dan kebebasannya dalam waktu kurang dari tiga hari? Berikut kronologi lengkapnya.
Senin, 1 Juni 2026: Kebahagiaan Puncak Setelah Penantian 12 Tahun
Malam itu, Dadan tiba di Tanah Air bersama rombongan gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia. Raut wajahnya sumringah, tak kuasa menyembunyikan kebahagiaan setelah akhirnya menunaikan rukun Islam kelima. Ini adalah penantian panjang yang berujung manis.
“Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini,” kisah Dadan penuh semangat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026), sebelum bertolak ke Indonesia.
Ia dengan bangga menunjukkan gelang hajinya, menandakan keberangkatan melalui jalur reguler bersama kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS (Jakarta-Bekasi).
Selasa, 2 Juni 2026: Dari Samping Presiden ke Pemecatan Malam Hari
Keesokan harinya, Dadan yang masih berstatus sebagai Kepala BGN langsung tancap gas menjalankan tugas negara. Ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat. Dalam foto yang beredar, ia terlihat sigap menyambut Presiden bersama jajaran, tanpa sedikit pun menampakkan firasat buruk.
Namun, takdir berkata lain. Malam harinya, tepat pada hari yang sama, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencopotan Dadan dari kursi Kepala BGN di Istana Negara.
“Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi dalam pengumuman resmi.
Pagi mendampingi presiden, malam jabatan hilang. Ironi yang begitu sempurna.
Rabu, 3 Juni 2026: Penggeledahan Dini Hari dan Status Tersangka
Puncak dari semua peristiwa ini terjadi keesokan paginya. Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jakarta. Tak lama berselang, Dadan tampak sudah berada di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya resmi ditahan.
Kasus yang menjerat Dadan adalah dugaan korupsi jual beli titik SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik gelap ini terkuak setelah sejumlah masyarakat melapor menjadi korban penipuan. Hingga kini, setidaknya 20 laporan telah masuk ke aparat penegak hukum, dengan kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyidikan merambah ke berbagai daerah. Di Batam, Kepulauan Riau, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta. Di Jawa Barat, situasinya lebih masif dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar dari 21 korban.
Praktik serupa juga terendus di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana satu titik SPPG diduga dijual seharga Rp950 juta.
Kisah Dadan Hindayana menjadi potret nyata betapa cepatnya roda kehidupan berputar. Tiga hari yang mengubah segalanya: dari puncak spiritualitas di Tanah Suci, berdiri gagah di samping presiden, hingga harus berakhir di balik jeruji besi sebagai tersangka korupsi. (Cuy/)

























Tidak ada Respon