
JAKARTA|volixbandung.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah mengumumkan suspensi terhadap 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Juru Bicara MBG Watch, Annette Mau, merespons langkah tersebut dengan skeptis. Dalam wawancara eksklusif bersama Radio Elshinta, Senin (27/7/2026), ia mendesak pemerintah membuka data secara transparan, termasuk soal kepemilikan dapur, dan menyebut langkah pembersihan itu sebagai “gimik politik” yang menyesatkan publik.
“Pertama yang harus kita sikapi adalah ratusan SPPG yang diancam untuk dihentikan itu, kita tidak dapat transparansinya. Di sinilah kami selalu mendorong pemerintah: ayo pembukaan, ayo jujur,” tegas Annette.
Ia menuding program MBG berjalan 10,5 bulan tanpa dasar undang-undang yang kuat serta mengabaikan prinsip inklusivitas. Menurutnya, pemerintah sebagai inisiator program tidak menggandeng kementerian-kementerian krusial seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pertanian, Perindustrian, hingga Perdagangan sejak awal perencanaan.
“Sehingga ketika programnya sudah bermasalah, baru kemudian menyalahkan orang per orang dan melakukan rombak besar-besaran. Ini sebenarnya menunjukkan pemerintahan Prabowo sejak awal sudah gagal menjadikan program ini sebagai janji politik kepada masyarakat,” kritiknya.
Annette mempertanyakan motif di balik suspensi massal tersebut. MBG Watch mencurigai langkah itu sebagai upaya memberikan hiburan politik kepada rakyat, seolah-olah pemerintah bertindak tegas, padahal substansi pengawasan dan akuntabilitasnya justru gelap.
“Yang kita perlu tahu adalah dapurnya di mana saja, dapur yang mana saja, supaya rakyat bisa bantu pengawas. Dapur ini dimiliki oleh siapa? Sebagian besar dapur yang disuspensi ini milik siapa? Jaringan Polri? Ormas tertentu? Anggota DPR? Lingkaran kabinet? Pengusaha? Kepala daerah beserta istri, anak, ponakan, dan seluruh keluarganya?” cecarnya bertubi-tubi.
Menurut Annette, publik tidak membutuhkan angka bombastis semata, melainkan kejelasan kepemilikan 883 SPPG itu serta bentuk tanggung jawab mereka terhadap korban. “Tanggung jawab terhadap anak-anak yang diracuni oleh negara setiap hari. Itu yang kita mau dengar, itu yang kita mau lihat. Tindakannya apa? Ganti ruginya apa?” desaknya.
Rentetan Keracunan Massal yang Dibiarkan Sistemik
MBG Watch mencatat, sejak tahun ajaran baru 2026 dimulai pada pertengahan Juli hingga saat ini, telah terjadi ratusan kasus keracunan anak penerima MBG di berbagai daerah. Di antaranya: Pondok Pesantren Alman Suriah Cibatu (Jawa Barat), SDN Sendang Rejo Blora (Jawa Tengah), SMP Negeri 3 Wates Kulon Progo, Pondok Pesantren di Jember, SMP Negeri 1 Talang Padang Tanggamus (Lampung), Desa Karangsoro Banggal Sari Jember, dan yang terbaru pada Jumat (24/7), puluhan siswa di SDN 22 Tegineneng Pesawaran Lampung serta SDN Kauman 1 Malang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat.
“Ini bagaimana? Rakyat terus-terusan menjadi korban negara. Negara mau kasih makan rakyat, tapi rakyat yang menanggung kerugiannya. Kita tidak pernah dengar apa yang dilakukan pemerintah daerah dan pusat terhadap rumah sakit umum daerah yang menanggung pembiayaan korban ini, karena mereka tidak diajak duduk bersama untuk mitigasi,” papar Annette.
Ia menolak keras penggunaan istilah “keracunan” yang dianggap mengecilkan masalah. “Kami MBG Watch menyebutnya, negara meracuni rakyat. Ini bukan kejadian tidak disengaja. Ini adalah sistem yang dibiarkan busuk, bobrok, dan menyakiti rakyat,” tegasnya.
Tidak Ada Akses Data, Publik Ditinggal Gelap
Annette mengonfirmasi bahwa MBG Watch, yang secara intensif memantau jalannya program, tidak menerima informasi apa pun soal daftar 833 SPPG bermasalah, baik dari segi kepemilikan maupun akar penyebab suspensi.
“Jadi seakan-akan berita ini di-blow up ke seluruh media oleh pemerintah yang menguasai jalur komunikasi, seolah rakyat sudah senang dan puas. Sama sekali tidak,” bantahnya.
Ia menegaskan, pertanyaan besar publik tetap tidak terjawab: “Di mana uang kami? Di mana uang pajak rakyat yang sudah dikorupsi oleh Dadan Hindayana? Status indikasi korupsinya sampai sekarang tidak jelas. Berapa yang dikorupsi? Lewat cara apa? Tidak mungkin hanya melibatkan Dadan dan dua deputi saja. Ini pasti skema lebar dan panjang, melibatkan banyak orang.”
Annette mengkritik penanganan hukum yang lamban. Sejak Dadan Hindayana ditangkap pada 3 Juli 2026, tidak ada perkembangan kasus yang disampaikan kepada publik. “Sementara uang kami sudah hilang. Harusnya pencegahan korupsi dilakukan sejak awal dengan desain sistem yang penuh pengawasan dan meritokrasi, bukan kakistokrasi seperti saat ini,” imbuhnya.
Desak Sanksi Pidana dan Pertanggungjawaban Finansial
MBG Watch juga menyoroti ketiadaan sanksi hukum atau finansial bagi vendor dan pengelola dapur yang terbukti membahayakan kesehatan penerima manfaat.
“Sampai sekarang kami belum menerima informasi apa pun dari berbagai kanal dan narasumber di pemerintahan. Justru itu yang ditutupi. Sakit hati masyarakat, bagaimana setiap dapur SPPG dapat insentif Rp6 juta per hari untuk memberi makan rakyat, tetapi tata kelola di lapangan sangat buruk,” kata Annette.
Ia mendesak pemerintah mengusut pertanggungjawaban pidana, terutama jika standar keamanan pangan diabaikan. “Kalau ini dilakukan perusahaan katering swasta, pasti sudah masuk ranah pidana. Meracuni itu menyangkut nyawa. Tapi kami tidak melihat tindakan tegas. Apakah yayasan atau orang yang memiliki banyak dapur—satu orang bisa pegang 10-150 SPPG—ketika tiga atau delapan dapur bermasalah, yang lainnya bagaimana? Ini orang yang sama yang menjalankan. Dan ini tidak dibuka oleh Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional maupun Kejaksaan Agung mengenai rincian daftar SPPG yang disuspensi dan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional.
Sejauh ini, ratusan dapur MBG yang di-suspend itu tersebar di 98 titik di Wilayah Sumatera, 311 titik di Wilayah Jawa dan Madura, serta 424 titik di Wilayah Indonesia Timur. Publik masih menanti transparansi dan keadilan, sementara korban anak-anak terus berjatuhan.






















Tidak ada Respon