
BANDUNG|volixbandung.com – Polemik penebangan 10 pohon di kawasan Perempatan Riau-Cihapit, Jalan LLRE Martadinata, memantik reaksi keras dari Ketua Umum Laskar Benteng Indonesia (LBI), Boyke Luthfiana Syahrir. Ia mendesak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk tidak main-main dalam menegakkan hukum.
Boyke menegaskan dukungan penuh terhadap rencana Wali Kota Farhan membawa kasus ini ke ranah pidana. Penebangan diduga dilakukan untuk membuka pandangan videotron milik tempat usaha Six Nine Padel.
“Saya sangat mendukung langkah Pak Wali Kota untuk mempidanakan pemilik atau pengelola Sixnine Coffee & Roastery atau Sixnine Padel itu,” ujar Boyke tegas, Minggu (2/8/2025).
Jangan Cuma Konten, Harus Dibui!
Boyke menukik tajam. Ia menyebut aksi penebangan itu jelas-jelas melanggar Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 dan Surat Edaran Pemprov Jabar tentang moratorium penebangan pohon. Menurutnya, hukuman berat wajib dijatuhkan.
“Ini harus ditegakkan biar tidak ada yang berani mengulangi. Tapi kalau hanya gertakan, hanya untuk konten bahwa ini akan ditegakkan lalu faktanya dibiarkan, saya pastikan praktik biadab ini akan menjamur besok lusa,” sentilnya.
Ancaman Turun ke Jalan
Tak hanya mendukung, Boyke juga memberi ultimatum. Ia memastikan LBI akan turun ke jalan jika Wali Kota Farhan urung menindak tegas pelaku dan justru memberikan toleransi.
“Kalau akhirnya cuma ganti bibit pohon atau hanya sanksi administratif, jajaran Laskar Benteng Indonesia akan turun ke jalan. Kami akan suarakan bahwa Bandung darurat pengawasan. Pemerintah Kota harus bertanggung jawab,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung memastikan tidak pernah mengeluarkan izin penebangan untuk pohon di lokasi tersebut. Wali Kota Farhan menegaskan, siapapun pelaku penebangan ilegal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.






















Tidak ada Respon