Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
31

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, Klarifikasi Isu Pembegalan Viral

31 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Polrestabes Bandung menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan periode 1 s.d. 21 Juli 2026 di Mapolrestabes Bandung.

Press release pengungkapan kasus Curat, Curas, dan Curanmor serta klarifikasi informasi viral terkait kasus pembegalan di Kota Bandung.

IMG_20260901_185242

Dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes AKBP Dr. Dedi Wahyudi, Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, Kasat Reskrim AKBP Anton, dan Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani. Turut hadir keluarga korban.

Untuk menyampaikan hasil kinerja penegakan hukum sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial agar masyarakat mendapat fakta yang benar.

Selama periode tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 15 kasus dengan 19 orang tersangka diamankan. Rinciannya: 8 kasus curanmor roda dua, 6 kasus curas, dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Barang bukti yang disita antara lain 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan clurit, 2 buah kunci astag, 5 mata kunci astag, 4 unit HP, 1 laptop, 5 potong pakaian, 1 stik baton, dan 1 kunci pas. Para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Bandung juga meluruskan informasi viral terkait pembegalan.
“Pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” ujar Kombes Pol. Dedi Supriyadi.

Orang tua korban kecelakaan lalu lintas menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa anaknya merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan aksi pembegalan. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang telah bekerja secara profesional.

Sementara itu, saudara korban kasus pembunuhan menyatakan bahwa peristiwa yang menimpa keluarganya bukan pembegalan, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang. Keluarga berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar karena dapat menimbulkan keresahan.

Kapolrestabes Bandung menegaskan setiap laporan akan ditangani secara profesional dan objektif. Masyarakat diimbau tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Di akhir, Kapolrestabes menegaskan Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli, dan penegakan hukum.
“Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta memastikan Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas.”**

photostudio_1780131202190
Example 120x600
Iklan SIM_20261028_124206_2