Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
5

Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun, Polisi Ungkap Kronologi

5 dilihat
Istimewa
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com –Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang dokter berinisial IS terhadap anak kandungnya yang berusia 4 tahun di Kota Bandung menyisakan persoalan serius. Polisi telah mengungkap motif dan kronologi kasus tersebut, sementara kondisi korban menjadi fokus penanganan.

Pelaku ditangkap polisi di Apartemen Grandhika Bekasi Tower C pada Rabu (21/10) malam. Saat diamankan, ia diketahui berada bersama korban.

IMG_20260901_185242

Korban kemudian dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan penanganan. Saat ini korban ditangani untuk proses pemulihan dengan pendampingan dari tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar.

Selain pendampingan psikologis, pihak kepolisian juga telah membawa korban ke RS Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan. Kondisi fisik korban dinyatakan stabil.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, kasus ini terungkap berawal pada November 2025. Saat itu korban menunjukkan perilaku yang tidak wajar meniru adegan dewasa.

Ibu korban yang curiga kemudian bertanya dari mana anaknya mengetahui adegan tersebut. Korban menyebut melihat dari gawai milik ayahnya.

“Kemudian pada Desember 2025 saat pelapor membersihkan korban, korban mengatakan bahwa ayahnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadapnya. Korban menyampaikan perlakuan tersebut dilakukan saat dibawa ke rumah orang tua tersangka sekitar bulan Juli 2025,” ungkap Rumi di Mapolda Jabar, Kamis (22/10/2026).

Kemudian, pada Januari 2026, ibu korban memeriksakan korban ke laboratorium di Kota Bandung. Pada Februari 2026, pelapor memeriksakan korban ke dokter forensik dan didapatkan hasil adanya tanda-tanda peradangan.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, serta pemeriksaan ahli dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, psikolog, dan forensik dari rumah sakit.

“Penetapan tersangka kami lakukan sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan saksi, hasil visum yang mendukung peristiwa tersebut, dan keterangan ahli,” tuturnya.

Saat ini korban sudah diamankan dan ditempatkan di Rumah Aman bekerja sama dengan UPTD Provinsi Jabar.

“Kami baru mengambil keterangan dari ibu korban dan belum mengambil keterangan korban secara langsung karena masih mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi psikis anak. Nantinya pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan bersama UPTD Provinsi dengan metode pendampingan dari psikolog,” pungkasnya.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031