
KBB|volixbandung.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjawab darurat persoalan sampah melalui penguatan regulasi. Pansus XV saat ini tengah fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan penekanan khusus pada tata kelola sampah yang terpadu.
Wakil Ketua Pansus XV, Muhamad Rizky, A.Md., menilai persoalan sampah telah menjadi isu paling krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya memproyeksikan Ranperda ini sebagai instrumen hukum yang mampu memberikan solusi menyeluruh.
Pernyataan ini disampaikan Rizky di sela-sela kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Rabu (8/7/2026).
“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik. Kami sangat fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah. Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi kami formulasikan agar regulasi ini benar-benar mendukung penanganan dan pengelolaan sampah secara lebih optimal,” ujar Rizky.
Kunjungan ke TPA Sarimukti, yang menjadi tumpuan pembuangan wilayah Bandung Raya, dilakukan untuk menyerap realitas di lapangan. Rizky menekankan, masukan langsung dari kondisi eksisting TPA akan menjadi bahan vital dalam penyempurnaan draf Ranperda.
“Kami ingin memastikan implementasi aturan ini nantinya efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Regulasi harus mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat, bukan justru menambah masalah,” tutupnya.























Tidak ada Respon