
JAKARTA|VolixBandung.com – Publik media sosial dihebohkan oleh penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Aksi ini mencuatkan dugaan masalah tata kelola di era kepemimpinan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang baru dicopot dari jabatannya oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (2/6/2026).
“Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti,” tulis akun Instagram @pandemictalks pada hari yang sama. Berikut fakta-fakta yang terungkap sejauh ini:
1. Diduga Terkait Tata Kelola Program MBG
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Tim penyidik mencari dokumen, data elektronik, dan alat bukti lain yang terkait proses pengadaan serta pengelolaan anggaran program tersebut.
2. Terjadi Sehari Setelah Perombakan Pimpinan
Langkah Kejagung ini terjadi tepat satu hari setelah Presiden Prabowo merombak total jajaran pimpinan BGN. Selain mencopot Dadan Hindayana, dua wakilnya turut diganti.
Pemerintah sebelumnya menyatakan evaluasi 1,5 tahun menemukan catatan pada aspek kedisiplinan, kepatuhan SOP, tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas. Nanik S. Deyang langsung ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat pembenahan internal.
3. Kejagung Benarkan Penggeledahan
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan kegiatan ini. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya. Meski begitu, Jeffry belum merinci kasus yang sedang diusut.
4. Penggeledahan Berlangsung Sejak Dini Hari
Petugas keamanan mengonfirmasi tim Kejagung sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB pagi. Akibatnya, seluruh karyawan BGN tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di area luar maupun lobi gedung.
Hingga kini, pihak kejaksaan masih menutup rapat detail kasus. Namun, peristiwa ini menyorot tajam BGN di saat pemerintah berupaya membenahi internal dan memastikan keberlanjutan Program MBG.

























Tidak ada Respon