
CILACAP|volixbandung.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terusik oleh temuan mengejutkan. Tim investigasi yang diturunkan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga kuat fiktif. Ironisnya, titik-titik lokasi dapur umum itu tercatat berada di area tak lazim, seperti tengah hutan, area persawahan, hingga tanah pemakaman.
Temuan ini terkuak setelah tim investigasi dan koordinator wilayah (korwil) melakukan penelusuran terhadap sekitar 300 titik SPPG yang terdaftar di wilayah Cilacap. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).
“Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk BGN pusat, titik itu (100 titik SPPG) tidak ada bangunan apapun. Ada yang di tengah hutan, di tengah sawah, ada di tengah kuburan. Nah, jadi isu jual beli titik kemudian titik-titik fiktif, ini yang harus kita benahi,” ujar Ammy dengan nada tegas.
Menindaklanjuti kejanggalan ini, langkah cepat diambil. Ammy memastikan bahwa portal pendaftaran untuk pembukaan titik SPPG baru di Cilacap resmi ditutup. Pemerintah daerah bersama BGN akan membersihkan data titik-titik fiktif tersebut sebelum program dapat dilanjutkan.
“Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi, portal pendaftaran pembukaan titik SPPG ditutup. Kemudian untuk titik fiktif yang sudah teridentifikasi, dihapus lebih dulu sebelum nanti kita lanjut lagi programnya,” jelasnya.
MBG Dipastikan Tetap Berjalan
Meski skandal titik fiktif ini mencoreng wajah program, Plt Bupati menegaskan bahwa distribusi Makan Bergizi Gratis untuk masyarakat Cilacap tidak akan dihentikan. Pihaknya kini fokus pada penertiban data dan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Ammy dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
“Kami ingin pelaksanaan MBG di Cilacap tertib dan sesuai standar. Manfaatnya harus benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. Saat ini, investigasi terkait indikasi jual beli titik SPPG masih terus didalami oleh pihak berwenang.

























Tidak ada Respon