Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
51

Mahasiswa Mabuk Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung

51 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Polisi Tetapkan Mahasiswa Pemabuk Sebagai Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep di Jalan Merdeka, Polrestabes Bandung resmi menetapkan pemuda berinisial A sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep Suhara, Minggu dini hari (9/8/2026).

Korban, anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung, tewas setelah motornya ditabrak dari belakang di Jalan Merdeka, tepat di depan Hotel El Royale.

IMG_20260901_185242

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan, saat kejadian Aiptu Asep baru selesai apel patroli malam dan hendak pulang ke rumah.

Sementara tersangka A, seorang mahasiswa salah satu kampus di Bandung, sedang berkendara mobil sedan hitam dari arah Simpang Dago untuk mencari rokok.

“Setelah bubar, almarhum Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya lewat depan El-Royal. Di situ terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Dedi di Mapolrestabes, Selasa (11/8/2026).

Usai menabrak, A bukannya berhenti menolong. Ia justru tancap gas karena mengaku tidak sadar sudah menabrak.

Setengah Mabuk, Bawa Mobil Milik Anggota TNI, hasil penyelidikan polisi, A mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol, “Dalam keadaan ya, mabuk, setengah mabuk tapi masih bisa nyetir,” ujar Dedi.

Mobil sedan yang dipakai A ternyata milik seorang anggota TNI dan dipinjam untuk mencari warung, di dalam mobil juga ada 2 anggota TNI, tapi keduanya bukan pengemudi saat kejadian.

Dedi menegaskan tersangka adalah warga sipil, bukan anggota TNI.

Bukti Kuat: CCTV dan olah TKP
Polisi menjerat A setelah melakukan olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysis dan Scientific Crime Investigation, Bukti dari rekaman CCTV Pemprov Jabar dan keterangan saksi juga menguatkan.

“Dari hasil olah TKP dan scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” tegas Dedi.

Kini kasusnya masih terus didalami. Polisi akan menelusuri kondisi A sebelum mengemudi dan peran penumpang lain di dalam mobil.

Tersangka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031