
JAKARTA | Volixbandung.com – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid masih belum muncul di hadapan publik setelah anak buah dan orang kepercayaannya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron tercatat dua hari berturut-turut tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nusron pertama kali absen pada Selasa (15/9), dalam agenda rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD. Pada rapat yang digelar sehari setelah OTT KPK tersebut, hanya Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir. Turut hadir dalam rapat itu Mendagri Tito Karnavian serta sejumlah gubernur.
Sehari kemudian atau setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka, Nusron kembali tidak hadir dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, Rabu (16/9). Nusron lagi-lagi diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy menyebut kehadirannya di DPR merupakan penugasan langsung dari Nusron.
Ossy membela ketidakhadiran Nusron dengan alasan ada agenda lain. Namun, ia tidak merinci agenda yang dimaksud.
Keesokan harinya, Kamis (17/9/2026), KPK melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN. Nusron disebut tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Tiga lokasi yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; dan ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Selain itu, penggeledahan juga menyasar beberapa ruangan di direktorat terkait.
“Untuk barang bukti (barbuk) yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Nusron. CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Nusron dan juga stafnya, namun belum memperoleh tanggapan.























Tidak ada Respon