
Volixbandung.com – Pidato Presiden dalam acara resmi bukanlah percakapan biasa. Setiap angka yang disampaikan Kepala Negara berpotensi menjadi rujukan masyarakat, media, pelaku usaha, bahkan dunia internasional. Karena itu, akurasi data yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto perlu mendapat perhatian serius.
Belakangan, sejumlah pernyataan Presiden mengenai angka dan kondisi ekonomi masyarakat menjadi perbincangan publik. Salah satunya pernyataan yang dipahami publik mengenai upah mengupas bawang hingga Rp700.000 per kilogram. Angka tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai konteks dan ketepatannya. Apakah benar per kilogram, untuk volume pekerjaan tertentu, atau terjadi kekeliruan penyebutan angka?
Hal yang sama berlaku ketika berbicara mengenai peningkatan penghasilan dan kesejahteraan petani. Pemerintah memang mempunyai sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan sektor pertanian. Namun peningkatan indikator seperti Nilai Tukar Petani tidak serta-merta dapat diartikan bahwa seluruh petani mengalami peningkatan pendapatan yang sama.
Petani memiliki luas lahan, komoditas, biaya produksi, produktivitas dan harga jual yang berbeda-beda. Karena itu, setiap klaim mengenai peningkatan pendapatan petani harus disertai penjelasan: petani di wilayah mana, komoditas apa, berapa kenaikannya, serta apakah yang dimaksud pendapatan kotor atau pendapatan bersih.
Persoalan ini tidak semestinya hanya dibebankan kepada Presiden. Presiden tidak bekerja sendirian. Di belakangnya terdapat kementerian, lembaga, staf dan tim yang bertanggung jawab menyiapkan bahan serta data.
Jika angka yang kurang tepat berulang kali masuk dalam pidato Presiden, maka mekanisme verifikasi data di lingkungan pemerintahan perlu dievaluasi.
Sebelum angka disampaikan Kepala Negara, seharusnya dilakukan pemeriksaan silang dengan kementerian teknis, Badan Pusat Statistik, maupun lembaga berwenang lainnya. Pemerintah juga harus tegas membedakan antara data faktual, perkiraan, target dan realisasi.
Kesalahan penyebutan angka sebenarnya dapat terjadi kepada siapa saja. Namun ketika dilakukan Kepala Negara, dampaknya berbeda. Satu angka dapat menjadi judul berita, tersebar di media sosial dan dianggap sebagai data resmi pemerintah.
Karena itu, apabila memang terjadi kekeliruan, pemerintah tidak perlu malu melakukan koreksi terbuka. Koreksi justru merupakan bentuk transparansi dan penghormatan terhadap hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Kritik terhadap akurasi data Presiden bukanlah upaya merendahkan Kepala Negara. Sebaliknya, hal tersebut diperlukan untuk menjaga kredibilitas Presiden dan pemerintah.
Presiden boleh saja salah ucap. Namun sistem pemerintahan jangan sampai membiarkan data yang keliru disampaikan berulang kali.
Sebab menjaga akurasi perkataan Presiden pada akhirnya adalah menjaga kepercayaan rakyat dan kredibilitas negara.























Tidak ada Respon