Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
25

Farhan: Proses Kerjasama Kebun Binatang di Pastikan Transparan

25 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG  | Volixbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan sesuai tahapan. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

IMG_20260901_185242

“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu 4 Juli 2026.

Terkait target waktu penyelesaian, Farhan optimistis seluruh tahapan dapat dirampungkan sepanjang Juli 2026.

Ia menjelaskan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah langsung dipenuhi.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan aturan yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.**

 

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2