
JAKARTA|volixbandung.com – Isu mengenai pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan tajam dari publik dan anggota DPR. Kehebohan ini muncul di saat pemerintah sedang gencar menyerukan efisiensi anggaran.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Mufti menyatakan, DPR tidak memperoleh informasi resmi dari pemerintah terkait rencana pengadaan itu.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta unit dengan nilainya Rp1,8 triliun. Kami sudah mencari informasi, tapi tidak mendapat satu pun penjelasan dari pemerintah,” ujar Mufti.
Ketiadaan informasi resmi itu membuat DPR mempersoalkan harga satuan kipas angin dalam proyek tersebut. Berdasarkan penelusuran Mufti di platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri merek ternama dijual dengan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
“Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah jutaan unit, pastinya harga per unit jauh lebih murah dari yang kita temukan di e-commerce. Logika efisiensinya tidak ketemu,” tegas Mufti.
Menkop Mengaku Tak Tahu dan Bantah Keterlibatan Kementerian
Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal isu pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan yang ramai dibicarakan bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Saya tegaskan, soal kipas angin ini saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami,” kata Ferry.
Kendati demikian, Ferry sempat mencontohkan, jika yang dimaksud adalah kipas angin tipe industri seperti merek Imatsu MDF, harganya di pasaran bisa mencapai sekitar Rp11,4 juta per unit. Namun, ia mengaku tidak dapat memastikan spesifikasi barang yang dimaksud dalam isu tersebut.
Transparansi Simkopdes Dipertanyakan
Isu ini turut menyeret kredibilitas Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diklaim pemerintah sebagai kanal keterbukaan informasi. Mufti mendesak agar data pengadaan barang untuk program ini dibuka secara transparan kepada publik melalui dashboard yang mudah diakses.
Menkop Ferry menyebut bahwa Simkopdes sejatinya sudah mampu menampilkan data bantuan yang diterima oleh tiap koperasi, termasuk jumlah dan jenis barang bersubsidi. “Di Simkopdes sudah bisa memperlihatkan dashboard-nya, termasuk berapa jumlah barang yang diterima oleh Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Ferry.
Namun, di tengah simpang siur informasi dan ketidakjelasan data yang beredar di publik, efektivitas dan keterbukaan sistem Simkopdes justru kian dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai asal-usul dan kebenaran rencana pengadaan yang memicu polemik ini. (Cuy/DBS)























Tidak ada Respon