Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
33

Racik Liquid Vape Narkotika, Dua Ojol di Bandung Ditangkap

33 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua pengemudi ojek online yang diduga memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan I. Bahan baku pembuatan liquid tersebut didapat pelaku dengan membeli lewat marketplace online. Kamis, 17 September 2026.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan kedua tersangka berinisial RGP (35) dan OBP (34) diamankan di lokasi yang berbeda.

IMG_20260901_185242

Keduanya diketahui berprofesi sebagai driver ojek online.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan di Gang Bongkaran, Sukasari, pada 14 September 2026. Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian menggerebek lokasi kedua di Cikuya Mekar, Lagadar, Margaasih, Kabupaten Bandung, yang menjadi tempat peracikan

Dari dua tempat itu, petugas menyita 400 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

Hasil uji laboratorium memastikan cairan tersebut positif mengandung zat sintetis MDMB-4en-PINACA yang termasuk narkotika golongan I. Selain cartridge, polisi juga mengamankan bahan campuran, plastik klip, hingga alat pemanas yang dipakai untuk meracik.

Oliestha menyebut bahan berbahaya itu diperoleh pelaku secara daring, termasuk MDMB-4en-PINACA dan etomidate.

Dalam proses produksi, RGP berperan sebagai peracik utama sementara OBP bertugas membantu

Polisi mengungkap kedua tersangka mendapat instruksi dari pihak lain, mulai dari cara meracik hingga rencana peredaran. Saat ini penyidik masih memburu pengendali tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Menurut polisi, efek dari liquid tersebut mirip dengan vape getar yang beredar, namun jauh lebih kuat dan merusak karena mengandung narkotika golongan I.

Adapun harga jual yang direncanakan mencapai Rp 3,5 juta per cartridge. Dengan total 400 cartridge yang disita, nilai barang diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar dan belum sempat diedarkan ke pasaran.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031