
BANDUNG | Volixbandung.com – Keberanian seorang sopir Lalamove bernama Tegar menggagalkan upaya pengiriman jasad perempuan dalam kardus di Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
Tegar awalnya hanya mendapat order biasa: mengangkut kardus besar dari kawasan Dunguscariang, Andir, menuju Caringin, Kopo. Pemesannya seorang pria yang belakangan diketahui berinisial SDS (31).
Namun sejak awal, ia sudah curiga. Kardus itu terlalu berat dan mengeluarkan bau menyengat.
“Saya katakan ke si pelaku, a ini berat. Lalu, si pelaku justru meminta tolong bantu angkat,” kata Tegar di Mapolrestabes Bandung, Selasa malam.
Kardus akhirnya dinaikkan ke bak pikap dengan troli. Sepanjang perjalanan menuju Jalan Soekarno-Hatta, bau tak sedap semakin kuat tercium.
“Saya juga sempat bantu naikkan bungkusan itu, namun saya baru merasa curiga karena tercium bau tak enak,” ujarnya.
Tegar berkali-kali mendesak pria itu membuka kardus. Namun pelaku selalu berdalih isinya hanya besi dan pakaian.
“Dia selalu menjawab dalam bungkusan itu besi dan baju-baju. Saya masih curiga dan terus menanyakan ke dia bahkan saya sampai meminta dia buka bungkusan itu. Tapi, dia ketakutan dan menolaknya,” ungkap Tegar.
Merasa ada yang tidak beres, Tegar nekat membelokkan mobil ke Jalan Terusan Suryani yang ramai sebelum lampu merah Pasir Koja.
“Saya belokkan mobil ke Jalan Terusan Suryani, karena melihat banyak orang dan saya di sana teriak-teriak ke pelaku untuk turunkan dus besar itu,” katanya.
Di tengah keramaian warga, Tegar memaksa pelaku menurunkan kardus itu, lalu berlari mencari satpam.
“Saya katakan ke satpam, pak tolong hubungi polisi, sepertinya orang itu membawa mayat. Si pelaku sempat mengelak bukan dia pelakunya,” ucapnya.
Jasad dalam kardus itu belakangan diketahui berinisial SM (41), warga Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi memastikan SDS telah ditangkap kurang dari 6 jam saat kabur menuju Palembang. Motif pembunuhan masih didalami dan penyebab kematian menunggu hasil autopsi.























Tidak ada Respon