
JAKARTA|volixbandung.com – Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Bripka IH anggota Polsek Medan Sunggal, terus menuai sorotan tajam. Perbedaan keterangan antara pihak kepolisian yang menyimpulkan bunuh diri dengan dugaan keluarga mengenai adanya tindak kekerasan, mendorong Komisi III DPR RI turun tangan meminta pengusutan kasus secara transparan dan ilmiah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya mencermati serius kasus ini. Ia mendesak Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk membuka seluruh fakta tanpa ada yang ditutupi.
“Kami di Komisi III DPR RI mencermati dengan serius perkembangan kasus meninggalnya WL. Maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Dorong Penelusuran Asal-usul Senjata Api
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah keberadaan senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Komisi III meminta agar asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api itu diungkap secara terang benderang melalui pendekatan scientific crime investigation.
“Proses penyelidikan dan penyidikan tidak boleh membuat kesimpulan secara serampangan. Harus berbasis pendekatan ilmiah,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Panggil Pihak Terkait ke Senayan
Untuk memperjelas duduk perkara, Komisi III akan memanggil langsung pihak Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta keluarga korban ke Senayan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.
“Kami ingin mendengar langsung penuturan dari keluarga mengenai keraguan dan kejanggalan yang mereka rasakan. Kami akan kawal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tukas Habiburokhman.
Beda Versi: Bunuh Diri vs. Dugaan Pembunuhan
Kasus ini bermula saat Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Medan, pada Senin (3/8/2026). Polisi menyatakan Winda bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH yang disimpan di dalam tas. Hasil autopsi kepolisian menyebut penyebab kematian adalah luka tembak di kepala, dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Versi tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Keluarga mengaku menemukan luka lebam, memar, hingga bekas sayatan di tubuh Winda saat jenazah diantar ke rumah duka. Merasa janggal, pihak keluarga resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026) malam, dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.




















Tidak ada Respon