Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
80

Kematian Winda Lorenza: Bunuh Diri atau Pembunuhan? Ini Beda Versi Polisi dan Keluarga

80 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

MEDAN|volixbandung.com – Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Bripka IH, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan, menyisakan tanda tanya besar. Di satu sisi, Polda Sumatera Utara menyimpulkan kematian tersebut sebagai bunuh diri. Di sisi lain, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah dan resmi melaporkan dugaan pembunuhan.

Berikut fakta-fakta yang terkonfirmasi dari kedua belah pihak.

IMG_20260901_185242

Versi Kepolisian: Bunuh Diri dengan Senjata Api

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya pada Selasa (4/8/2026), memaparkan kronologi versi penyidik. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Saat itu, korban berada di dalam kamar mandi. Ia diduga mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH dari tas dan menembak dirinya sendiri,” ujar Calvijn.

Selain korban, di dalam rumah terdapat Bripka IH, kedua anak mereka, seorang pengasuh, dan nenek. Calvijn menegaskan bahwa proses pelaporan ke polisi berlangsung dalam rentang waktu yang wajar pasca-kejadian. “Proses penyidikan berjalan normal, prosedural, dan profesional,” tegasnya.

Saat petugas tiba di lokasi, senjata api sudah tidak berada di tangan korban. “Posisi terakhir senjata diambil oleh saksi IH dari tangan korban yang masih berada di kamar mandi,” tambah Calvijn.

Terkait hasil otopsi, polisi memastikan hanya menemukan satu luka tembak di bagian kepala sebagai penyebab kematian. “Tidak ditemukan bekas kekerasan lain, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam,” pungkasnya.

Versi Keluarga: Kejanggalan Luka dan Laporan Dugaan Pembunuhan

Bantahan keras datang dari pihak keluarga setelah melihat langsung jenazah Winda di rumah duka. Adik korban, Ica, mengungkapkan temuan sejumlah luka lain di luar luka tembak yang dianggap janggal.

“Yang saya lihat, mata kakak sudah memar, ada luka bekas jahitan di leher. Ketika kami tanya, polisi menjawab itu bekas suntikan, tapi kenapa jahitannya besar? Obat apa yang disuntikkan?” ujar Ica dalam unggahan video di akun Instagram @michellenuuloo, Jumat (7/8/2026).

Ia melanjutkan, terdapat luka lebam di bagian pusar yang oleh petugas disebut sebagai tanda pembusukan. Lebam juga ditemukan di paha, jari-jari, serta goresan di lutut kiri. Punggung kaki korban juga dilaporkan membiru.

Atas dasar kejanggalan tersebut, keluarga besar Winda Lorenza Gowasa melalui kuasa hukumnya, Paul JJ Tambunan, resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026) malam.

“Kami membuat pengaduan resmi. Tadi kami meminta agar pasal pembunuhan berencana diterapkan,” kata Paul kepada wartawan di Mapolda Sumut.

Laporan keluarga tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT. Menanggapi laporan tersebut, pihak Ditreskrimum Polda Sumut menyebut bahwa di Polrestabes Medan telah ada laporan model A dan surat perintah penyelidikan terkait kasus ini. “Kami berharap dengan terbitnya surat perintah penyidikan, perkara ini bisa terang benderang,” tukas Paul.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

DPR Bakal Panggil Polda Sumut Terkait Kasus Kematian Winda Lorenza

Komisi III DPR RI bakal Panggil Polda Sumut...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2