
JAKARTA|volixbandung.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Polda Sumatera Utara mengedepankan transparansi dan metode ilmiah dalam mengusut kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Bripka IH. Politikus PDI-P itu menolak kesimpulan prematur dan menyoroti sejumlah kejanggalan yang dipertanyakan keluarga korban.
“Jangan buru-buru ada kesimpulan kematian Winda. Ungkap tuntas,” tegas Rieke dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (7/8/2026).
Dorong Scientific Crime Investigation
Alih-alih mengandalkan keterangan sepihak, Rieke meminta kepolisian memaksimalkan pendekatan scientific crime investigation.
Ia merinci sejumlah langkah yang wajib ditempuh penyidik, mulai dari autopsi menyeluruh, uji balistik, tes residu tembakan (gunshot residue/GSR), pemeriksaan DNA dan sidik jari pada senjata api, analisis pola percikan darah, rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan forensik bukti elektronik.
“Penyelidikan tidak boleh berorientasi pada satu hipotesis saja, melainkan harus membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian. Itu sudah dilakukan atau belum?” tanyanya kritis.
Peringatkan Konflik Kepentingan
Karena senjata api yang digunakan merupakan milik Bripka IH—yang diakui diambil diam-diam oleh korban—Rieke menekankan kasus ini rentan konflik kepentingan. Ia mengingatkan penyidik bahwa konstitusi menjamin kesamaan kedudukan di depan hukum.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau intervensi yang mengurangi independensi penyidikan,” ujarnya. Ia pun meminta Ditres PPA-PPO turun tangan bila ditemukan unsur tindak pidana. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri dipertaruhkan dalam kasus ini.
Beda Versi Polisi dan Keluarga
Pihak kepolisian sebelumnya menyebut Winda tewas bunuh diri dengan senjata api yang diam-diam diambil dari tas Bripka IH saat ia beristirahat. Hasil autopsi versi polisi menyimpulkan penyebab kematian adalah luka tembak di kepala serta tidak ditemukan tanda kekerasan benda tajam.
Namun, keluarga Winda membantah narasi itu dan telah membuat laporan dugaan pembunuhan. Mereka menemukan luka lebam dan memar di tubuh korban yang dinilai janggal.
Rieke pun mendesak agar perbedaan keterangan ini segera diuji melalui pendalaman bukti dan saksi secara obyektif. Ia menegaskan, proses hukum yang akuntabel menjadi satu-satunya jalan memberi keadilan bagi korban serta memulihkan keyakinan publik terhadap institusi Polri.






















Tidak ada Respon