Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
71

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Videotron Padel Six Nine Disegel Pemkot

71 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG|volixbandung.com – Pemerintah Kota Bandung akhirnya bertindak tegas. Satpol PP Kota Bandung, Rabu (5/8/2026), resmi menyegel sebuah videotron ilegal di kawasan Padel Club Six Nine, Jalan L.L.R.E. Martadinata (Riau).

Penyegelan ini merupakan buntut dari kasus penebangan liar 10 pohon yang menggemparkan warga, di mana sang pelaku nekat menumbangkan pohon demi memastikan layar iklan raksasa itu terlihat jelas dari jalan.

IMG_20260901_185242

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan langkah ini diambil karena videotron tersebut terbukti belum mengantongi Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR). Ironisnya, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terungkap fakta mengejutkan, penebangan pohon dan pemasangan videotron adalah dua peristiwa yang saling terkait.

“Hari ini kami segel paksa videotron ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ini adalah bentuk arogansi pengusaha yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi kepentingan bisnis,” ujar Bambang dengan nada geram di lokasi penyegelan.

Fakta persidangan kasus ini menguak motif yang sangat pragmatis. Pelaku penebangan, yang mengaku sebagai subkontraktor pembangunan taman, menyatakan bahwa sepuluh pohon itu sengaja ditebang karena dianggap menghalangi visibilitas videotron. Pengakuan ini menjadi bukti kuat bahwa kerusakan lingkungan adalah harga yang sengaja dibayar untuk sebuah papan iklan.

Atas pelanggaran ini, Pemkot Bandung menjerat pelaku dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026, Pasal 17 ayat (1) huruf J. Hukumannya berat sekaligus menjadi efek jera: wajib menanam 100 pohon pengganti dan membayar denda administratif sebesar Rp100 juta. Bambang memastikan bahwa kewajiban tersebut telah dipenuhi, namun ia menegaskan proses hukum tidak berhenti di sini.

“Pengakuan pelaku menyebut ini ulah subkontraktor. Namun, kami terus mendalami apakah ada aktor intelektual di balik perintah penebangan ini. Siapa pun yang bertanggung jawab, akan kami proses,” tegas Bambang, menyiratkan bahwa penyelidikan terus bergulir untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih tinggi.

Meski videotron disegel, Pemkot memastikan operasional lapangan padel dan bangunan usaha tetap berjalan normal karena seluruh izinnya dinyatakan lengkap. Penyegelan ini murni menyasar pelanggaran reklame dan kaitannya dengan perusakan lingkungan.

Penyegelan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Pengawas Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk memulihkan fungsi ruang publik, DPKP telah menyiapkan rencana penanaman pohon pengganti, sementara penataan trotoar akan dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Satpol PP memastikan segel tidak akan dibuka sebelum seluruh persyaratan perizinan videotron dipenuhi. Langkah ini menjadi sinyal keras dari Pemkot Bandung: tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak lingkungan hidup demi kepentingan komersial.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

KDM Komentari Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau: Sanksi Internal Harus Diterapkan

Selain proses hukum tetap berjalan, Gubernur Jabar Minta...

Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Gencarkan Patroli dan Operasi Ketertiban

Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Kota Bandung Gencarkan...

Bandung Siapkan 3.500 Warga Hadapi Pasar Kerja, Wali Kota Tekankan Mental Wirausaha

Menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota Bandung Siapkan 3.500...

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Faskes Dilarang Keras Tolak Pasien

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Bandung...

Tiga Raperda Pemkot Bandung Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Usulan Tiga Raperda dari Pemkot Bandung Masuki Tahap...

Jaga Keamanan Kota Bandung, Pemkot dan Forkopimda Perkuat Patroli Gabungan

Pemkot dan Forkopimda Perkuat Patroli Gabungan untuk jaga...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031