Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
81

KDM Komentari Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau: Sanksi Internal Harus Diterapkan

Sanksi Tegas para Pejabat Kedinasan

81 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG|volixbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai polemik penebangan 10 pohon besar di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung.

Kasus penebangan 10 pohon ini sedang ramai diperbincangkan publik, setelah beredar video Wali Kota Bandung M FarhanFarhan tampak marah dan kesal mengetahui pohon rindang yang berada di pinggir jalan ditebang tanpa prosedur dan melanggar.

IMG_20260901_185242

Merespons polemik tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM itu menyampaikan dua sikap tegas kepada Wali Kota Bandung. Pertama, ia mempersilakan proses hukum terkait perizinan penebangan untuk tetap dilanjutkan apabila seluruhnya telah sesuai prosedur.

“Kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silahkan dilanjutkan,” tegas Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Tribun Jabar @tribunjabar, Senin (3/8/2026).

KDM Usulkan Beri Sanksi Tegas Pejabat Birokrasi

Namun di sisi lain, KDM mendesak agar jajaran birokrasi di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diberikan sanksi tegas. Menurutnya, musnahnya 10 pohon besar tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya unsur kelalaian dan pembiaran dari para petugas di lapangan.

“Ada kecolongan. Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, kepala dinas lingkungan hidupnya kasih sanksi. Artinya, itu ada kelalaian, ada pembiaran,” kata Dedi Mulyadi.

Ia mempertanyakan bagaimana aksi penebangan dalam jumlah signifikan tersebut bisa tidak terdeteksi oleh para pemangku kepentingan di tingkat kota hingga kewilayahan. Padahal, menurutnya, banyak elemen yang seharusnya menjadi mata dan telinga kota.

“Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan? Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai dinas perhubungan, ada lurah, ada camat, ada RT, ada RW,” kritiknya.

KDM berharap pemberian sanksi internal ini dapat menjadi efek jera serta pelajaran berharga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Bandung. Ia ingin agar setiap pegawai memiliki rasa kepemilikan dan kecintaan terhadap kotanya sendiri.

“Berikan sanksi kepada internal secara tegas agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya,” pungkasnya.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Videotron Padel Six Nine Disegel Pemkot

Pemkot Bandung Segel Videotron Ilegal di Riau, Buntut...

Seorang Camat di Kota Bandung Kena Semprot KDM: Ini Ibukota Provinsi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Semprot Camat Bandung saat...

LBI Dukung Wali Kota Bandung Pidanakan Penebang Pohon di Jalan Riau: Jangan Cuma Gertak

LBI (Laskar Benteng Indonesia) Dukung Penuh Wali Kota...

Bandung Siapkan 3.500 Warga Hadapi Pasar Kerja, Wali Kota Tekankan Mental Wirausaha

Menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota Bandung Siapkan 3.500...

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Faskes Dilarang Keras Tolak Pasien

Pemkot Bandung Terbitkan Surat Edaran, Wali Kota Bandung...

Tiga Raperda Pemkot Bandung Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Usulan Tiga Raperda dari Pemkot Bandung Masuki Tahap...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2