Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
19

Komisi IV DPRD Dorong Revisi Perda Pengendalian Kemiskinan Kota Bandung

19 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung guna membahas urgensi penyusunan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Pengendalian Kemiskinan di Kota Bandung. Agenda berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung pada Kamis kemarin 2 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., serta diikuti para anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, yaitu Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; Aswan Asep Wawan; H. Soni Daniswara, S.E.Turut hadir H. Deni Nursani, S.Pd.I.; Muhammad Reza Panglima Ulung; Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD.,KHOM., MMRS., FINASIM.; Christian Julianto Budiman; Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.; serta Elton Agus Marjan, S.E.Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono menjelaskan, pembahasan ini dilakukan sebagai langkah menyelaraskan regulasi daerah dengan dinamika kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya pengendalian kemiskinan di Kota Bandung.

IMG_20260901_185242

Ia menambahkan, Peraturan Daerah yang berlaku saat ini merupakan produk tahun 2020. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama, menggantikan keberadaan dan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.Dengan perubahan regulasi tersebut, penyesuaian di tingkat Pemerintah Kota Bandung menjadi krusial agar selaras dengan kebijakan yang telah diterbitkan Pemerintah Pusat.

“Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan, termasuk kebijakan Kementerian Sosial dan Instruksi Presiden mengenai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Iman Lestariyono juga menuturkan, perubahan regulasi diperlukan karena terdapat sejumlah istilah, mekanisme, serta sistem pendataan yang sudah tidak lagi digunakan. Penyesuaian dengan ketentuan terbaru penting agar implementasi program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif.Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong agar Raperda Inisiatif tersebut dapat segera diajukan pada tahun ini sehingga pembahasannya dapat dilaksanakan melalui Panitia Khusus (Pansus) pada tahun mendatang.

“Urgensi perubahan Perda ini sangat tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan regulasi yang lebih mutakhir, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran,” ucapnya.Iman menambahkan, penerapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berbasis desil dalam DTSEN harus menjadi pijakan dalam menentukan sasaran penerima manfaat berbagai program pemerintah. Dengan begitu, penyaluran bantuan dapat lebih akurat dan berkeadilan.

Lebih jauh, ia menegaskan kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya berfokus pada bantuan sosial. Program pemberdayaan masyarakat harus dikedepankan agar penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

Ia juga menekankan, hadirnya Raperda ini akan mendorong upaya penanggulangan kemiskinan Kota Bandung dilakukan lintas sektoral, tidak hanya antar perangkat daerah tetapi juga melibatkan pihak swasta. Dengan begitu, faktor penyebab kemiskinan dapat dipetakan dan solusi yang diberikan lebih tepat sasaran.

“Kami berharap Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial harus menjadi jalan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan mampu keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2