
BANTEN | Volixbandung.com – Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, mengungkap ada 39 kendaraan mewah yang menunggak pajak di wilayahnya. Temuan ini terungkap setelah heboh kasus tagihan pajak McLaren 570S yang salah alamat ke seorang montir bengkel.
Plt Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid mengatakan data tersebut diperoleh dari Bapenda Provinsi Banten. Daftar mobil mewah itu meliputi merek Ferrari, Lamborghini, Lexus, hingga McLaren.
“Ada 39 unit, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Dari 39 ini sudah kita sisir, 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar,” ujar Idham di Kantor Samsat Ciledug, Senin (26/10/2026).
Pihak Samsat masih menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa seperti yang dialami Yudariansyah, montir yang ditagih pajak McLaren padahal bukan pemiliknya.
“Sementara ini belum ada kasus yang sama, baru Yuda saja,” kata Idham.
“Karena yang kita datangi beberapa, ternyata pemiliknya tidak ada, tetapi tanah dan bangunan rumahnya ada,” sambungnya.
Samsat Ciledug meminta masyarakat segera melapor jika identitasnya dicatut untuk kepemilikan kendaraan tanpa izin.
Kasus McLaren
Yudariansyah, seorang mekanik bengkel di Kota Tangerang, harus menanggung tagihan pajak McLaren 570S sebesar Rp137 juta, padahal ia tidak pernah memiliki mobil tersebut. Kisahnya kemudian viral di media sosial.
Kejanggalan itu terungkap saat Samsat melakukan pendataan mobil mewah yang belum bayar pajak. Alamat pemilik McLaren tercatat di area perkampungan, sementara kendaraan tersebut tercatat mutasi dari Bekasi sejak Oktober 2022.
Samsat Ciledug pun langsung melakukan pemblokiran terhadap dokumen McLaren tersebut karena diduga ada manipulasi data pemilik.
“Alhamdulillah, sudah kedatangan Bang Yuda yang kemarin sudah kita datengin ke rumahnya. Dan hari ini, kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug,” tutur Idham.
Yuda mengaku lega setelah namanya dibersihkan dari daftar pemilik mobil mewah itu.
“Ya, saya lega sudah. Saya mengucapkan terima kasih pada pihak Samsat Ciledug karena sudah memblokir kendaraan yang atas nama saya,” kata Yuda.
Meski begitu, ia merasa dirugikan akibat pencatutan data pribadinya.
“Sangat merugikan, termasuk bisa menyangkut data-data saya di perbankan-kan,” ujarnya.
Dugaan Modus KTP
Menurut Idham, pihak leasing atau showroom diduga menggunakan KTP orang lain yang bukan pemilik asli. Karena itu, saat didatangi petugas, alamatnya ditemukan namun pemilik kendaraannya tidak ada.
“Kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas dan sedang diselidiki, sebenarnya punya siapa ini kendaraan (McLaren 570S),” terang Idham.
Ia menduga ada praktik tidak wajar sejak awal pembelian mobil.
“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” ucapnya.






















Tidak ada Respon