Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
13

Viral Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 22 Napi Diperiksa

13 dilihat
Istimewa
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA | Volixbandung.com – Rumah tahanan (Rutan) Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria yang berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).

IMG_20260901_185242

Mereka juga terlihat berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Lapas Depok.

Karutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan penyelidikan kini sedang berjalan. Sebanyak 22 narapidana dan 2 petugas diperiksa terkait hal ini.

“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario,

Minggu (4/10/2026).

Ario menjelaskan dua petugas dilakukan pemeriksaan terkait hal ini. Ia juga membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok.

“Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa),” tuturnya.

“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya.

Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.

“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” jelasnya.

“Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan,” tambahnya.

Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Hal ini guna mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tutupnya.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031