
BANDUNG | Volixbandung.com – Tersangka Taufik Hidayat buka suara. Dia mengakui semua perbuatannya saat rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan YTR (29) di Mapolda Jabar, Kamis 2 Juli 2026.
“Rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka tidak menolak dan mengakui seluruh perbuatannya,” kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol. Rumi Untari.
21 Adegan Sadis Diperagakan
Penyidik gelar ulang 21 adegan. Total ada 6 TKP yang diidentifikasi, tapi rekonstruksi fokus di 3 titik utama: TKP 3, TKP 5, dan TKP 6.
Di 2 TKP awal penganiayaan masih ringan. Tapi mulai TKP 3 sampai TKP 6, korban disekap selama 21 hari dan disiksa berat.
Rumi beberkan, tersangka menghajar korban pakai helm, meja besi, golok, sampai tangan kosong.
Hasil rekonstruksi ini, kata Rumi, cocok dengan bukti di lapangan. “Ini menguatkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan,” ujarnya.
Dugaan Kekerasan Seksual Masih Didalami
Untuk isu kekerasan seksual, penyidik belum final. Masih koordinasi dengan Kejati Jabar dan LPSK. Kalau bukti cukup, pasal tersangka bakal ditambah.
Rumi juga luruskan kabar miring. Bibir korban disebut tidak digunting. Luka itu murni karena pukulan berulang yang telat ditangani medis. Soal tato, tidak ada paksaan langsung. Korban diduga terpaksa nurut karena ketakutan.
Berkas Segera P21, LPSK Turun Tangan
Aspidum Kejati Jabar Agus Setiadi minta berkas tahap 1 cepat dikirim biar proses hukum melaju.
Sementara LPSK sudah kabulkan permohonan perlindungan korban. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati bilang korban kini sudah bisa diajak komunikasi dan kondisinya membaik. LPSK akan lakukan asesmen psikologis setelah tim medis kasih lampu hijau.
“Kami ajak masyarakat dukung korban dan keluarga biar pemulihan jalan optimal,” tutup Sri.

























Tidak ada Respon