
BANDUNG|volixbandung.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah 15 Pejabat Eselon II dan III di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).
Dari total 15 pejabat yang dilantik, sebanyak 4 orang menempati posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sementara 11 orang lainnya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah.
Adapun keempat pejabat eselon II yang dilantik di lingkungan Kejati Jabar adalah Dr. Desy Meutia Firdaus sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat; Apsari Dewi sebagai Asisten Pembinaan; Agung Arifianto sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus; serta Dr. Sulvia Triana Hapsari sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, 11 Kajari yang dilantik akan bertugas di Purwakarta (Dr. Yudhi Kurniawan), Kota Bogor (Agus Wirawan Eko Saputro), Kabupaten Bogor (Winro Tumpal H.H. Munthe), Cimahi (Dr. Neneng Rahmadini), Ciamis (Heru Kamarullah), Cianjur (Suci Wijayanti), Kota Banjar (Dr. Erianto N), Majalengka (Regie Komara NA), Kota Bekasi (Diana Wahyu Widiyanti), Kabupaten Cirebon (Dr. Agus Chandra), dan Kabupaten Tasikmalaya (Aka Kurniawan).
Pesan Tegas Kajati Jabar Dr. Sutikno
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian pimpinan, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional.
Dr. Sutikno secara khusus berpesan agar para pejabat baru menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi. Hindari penyalahgunaan wewenang dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, serta pengabdian,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Kajati menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.























Tidak ada Respon