Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
10

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp31 T untuk Kuartal IV 2026 dan 2027

10 dilihat
Pemerintah tengah menyiapkan daftar stimulus kuartal IV 2026 hingga persiapan memasuki 2027. Estimasi anggarannya Rp31 triliun. (Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA | Volixbandung.com – Pemerintah tengah menyusun rangkaian stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 hingga awal 2027 dengan estimasi anggaran mencapai Rp31 triliun. Paket kebijakan tersebut meliputi bantuan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga program pembukaan rekening bagi kelompok masyarakat tertentu.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan paket stimulus tersebut disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta mendukung keberlangsungan dunia usaha.

IMG_20260901_185242

“Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).

Ia menyebut sejumlah program prioritas tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian dan lembaga teknis terkait di Istana Negara.

Menurutnya, penguatan kombinasi kebijakan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi kesejahteraan kelompok rentan, sekaligus mendorong sektor-sektor utama penggerak perekonomian.

“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” pungkasnya.

Rincian stimulus kuartal IV 2026:

– Pembukaan rekening masyarakat

Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh WNI berusia di atas 17 tahun, dengan fokus pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4. Saat ini, penetapan jumlah penerima manfaat masih dalam tahap verifikasi silang data antar kementerian/lembaga terkait untuk memastikan akurasi penyaluran.

– Bansos beras 10 kg

Untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp17,5 triliun. Bantuan pangan ini akan disalurkan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada kelompok desil 1-4.

– Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Perlindungan bagi pekerja diperkuat melalui BSU selama tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. BSU akan disalurkan kepada 13,3 juta pekerja, dengan total anggaran hampir Rp12 triliun.

Daftar paket stimulus yang dilanjutkan pada 2027:

– Magang dan vokasi

Memasuki 2027, pemerintah melanjutkan program pemagangan bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang.

– Insentif PPh Pasal 21

Program pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja.

– Penyesuaian PTKP

Pemerintah menyiapkan perbaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarannya masih dihitung bersama Kementerian Keuangan.

– PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah

Dukungan sektor perumahan diperkuat lewat perpanjangan fasilitas PPN DTP hingga 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar.

– KPR subsidi untuk pekerja berpenghasilan tetap

Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.

– Diskon iuran JKK dan JKM untuk Bukan Penerima Upah

Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027.

– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Manfaat JKP diberikan selama enam bulan yang disesuaikan dengan skala penghasilan. Skemanya masih dimatangkan bersama Kementerian Keuangan.

– Insentif industri perhiasan

Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9 persen guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031