
SEMARANG | Volixbandung.com – Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dengan modus menyamarkan muatan menggunakan truk tangki air. Truk itu dihentikan saat melintas di ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal, tepatnya di Gerbang Tol Banyumanik, Selasa 8 September 2026.
Kecurigaan awal muncul karena kendaraan tangki melaju dengan kecepatan tinggi dan terus mengalirkan air melalui pipa di bagian belakang. Aliran air itu diduga sengaja dilakukan agar truk tampak benar-benar membawa muatan air sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Mochamad Syuhadak, menjelaskan tim kemudian melakukan pemantauan dan penyetopan kendaraan. Saat pemeriksaan, pengemudi berinisial ASE mengaku membawa air bersih dari Pamekasan, Madura, tujuan Jakarta.
“Pengakuan sopir justru membuat kami curiga. Tidak ada dokumen pengiriman resmi yang bisa ditunjukkan. Secara logika usaha, mengangkut air dari Madura ke Jakarta juga tidak masuk akal dari sisi biaya dan efisiensi,” kata Mochamad Syuhadak.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik lebih teliti. Hasilnya, truk tangki tersebut tidak hanya berisi air. Di dalam tangki ditemukan sejumlah kardus berisi rokok tanpa pita cukai yang diselundupkan.
Modus mengalirkan air selama perjalanan disebut untuk menciptakan kesan bahwa kendaraan sedang bertugas mengangkut air, sehingga meminimalkan risiko pemeriksaan di jalan.
Saat ini barang bukti berupa truk dan ribuan batang rokok ilegal telah diamankan. Bea Cukai Semarang juga masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pengirim dan tujuan akhir rokok tersebut.
“Kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan. Modusnya beragam, tapi pengawasan kami diperketat di jalur tol dan titik rawan lainnya,” tegas Mochamad Syuha
Atas perbuatannya, sopir dan barang bukti diproses sesuai ketentuan kepabeanan dan cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.























Tidak ada Respon