
BANDUNG | Volixbandung.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung memperkuat komitmen pengamanan aset daerah melalui nota kesepakatan tentang percepatan persertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, penanganan aset tanah, serta integrasi data pertanahan dengan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., di sela kegiatan di Grandia Hotel Bandung, Jumat (18/9/2026).
Yayat menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut telah berjalan dan difokuskan pada pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
“Implementasi yang sudah dilaksanakan itu terutama terkait pengamanan aset pemerintah Kota Bandung, tahun kemarin target kita 600 bidang saat ini target kita 600 bidang jadi 1200 bidang, kita berkomitmen untuk 2 tahun ini kita mampu selesaikan 1200 dan untuk saat ini sudah 354 di bagi dan untuk besok juga kita akan serahkan 100 bidang sertifikat,” ujar Yayat.
Ia menegaskan pihaknya bersama Wali Kota Bandung memiliki komitmen kuat untuk mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum.
“Bersama wali kota kami sama-sama berkomitmen untuk mengamankan aset pemerintah kota Bandung,” tegasnya.
Melalui percepatan sertifikasi ini, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkot Bandung tersertifikasi, sehingga dapat mencegah sengketa dan mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan publik.




















Tidak ada Respon