
CIBINONG | Volixbandung.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong buntut temuan fasilitas yang menyerupai kluster rumah mewah di dalam lingkungan lapas.
Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas tak lazim tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Adapun kelima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, pihaknya akan mendalami bagaimana fasilitas menyerupai kluster rumah mewah tersebut bisa dibangun dan lolos dari pengawasan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul hingga menjadi temuan Ombudsman,” tegasnya.























Tidak ada Respon