Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
22

Polrestabes Bandung Dalami Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan LLRE Martadinata

22 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Polrestabes Bandung mulai mendalami kasus penebangan sekitar 10 pohon di Jalan L.L R.E Martadinata, hingga saat ini, polisi masih mempelajari ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pihaknya bersama Polsek setempat sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

IMG_20260901_185242

“Kami bersama-sama dengan Polsek juga sedang mempelajari dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana,” kata AKBP Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan, dalam hal ini, Pemkot Bandung sebagai pemilik pohon yang ditebang.

“Kita belum terima laporan resmi dari korban, ya dari yang memiliki pohon tersebut, atau mungkin dari Pemkot, nanti kita akan berdiskusi juga sama Pemkot untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Kendati belum ada laporan, AKBP Anton menegaskan penebangan pohon tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Menurutnya, pelaku yang menebang pohon milik pihak lain dapat dijerat dengan pasal terkait perusakan.

“Siapa pun tidak boleh melakukan penebangan terkait pohon yang bukan miliknya. Karena itu masuk ke pasal pengrusakan jika memang dilakukan penebangan pohon seperti itu,” tegasnya.

Polrestabes Bandung memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk menentukan langkah hukum lanjutan terkait kasus ini.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2