
BANDUNG | Volixbandung.com –Dinas Perhubungan Kota Bandung kembali menertibkan kendaraan mangkrak di area publik. Satu unit mobil yang terparkir lama di Jl. Kebon Bibit, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, berhasil dievakuasi pada Jumat (14/8/2026).
Kendaraan tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menempati bahu jalan dan mengganggu akses pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya, kondisi mobil yang tidak terawat dan berdebu juga dinilai merusak estetika kawasan dan berpotensi menjadi sarang sampah.
Penertiban dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, area publik harus bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Dengan menggunakan truk derek, petugas memindahkan mobil tersebut ke tempat penyimpanan milik Dishub untuk proses lebih lanjut. Jika pemilik teridentifikasi, akan dilakukan pemanggilan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Dishub untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruas jalan Kota Bandung.
Selengkapnya di IG Volix Bandung, klik link:
https://www.instagram.com/reel/DcBISFsS8lz/?igsh=d2ltcTQyOHRqcXJ3






















Tidak ada Respon