
JAKARTA | Volixbandung.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data jika pengelompokan desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Kepala BPS Amalia Widyasanti menegaskan, pemutakhiran adalah kunci agar data selalu sesuai fakta terbaru.
“Jadi, kuncinya adalah pemutakhiran, supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” ujar Amalia.
Hal itu disampaikan menanggapi kasus Timbul (49), tukang becak asal Kulon Progo yang sempat masuk desil 9. Setelah dilakukan pemutakhiran, desil Timbul kini turun ke desil 3 yang lebih sesuai dengan kondisi ekonominya.
“Karena beliau belum memasukkan datanya ke kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sudah sesuai,” jelas Amalia.
Lantas, bagaimana cara memperbarui data DTSEN? Ada dua cara yang bisa dipilih, secara offline dan online.
Pertama, secara offline dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data DTSEN, lengkapi dokumen yang diminta, lalu tunggu proses verifikasi. Jika diperlukan, akan ada survei oleh pendamping sosial.
Kedua, secara online lewat ponsel agar lebih praktis. Caranya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Daftar akun jika belum punya, lalu login
3. Pilih menu ‘Usulkan Pembaruan’
4. Isi data sesuai kondisi sebenarnya
5. Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi petugas
BPS menjelaskan data tidak langsung berubah setelah diajukan. Data harus melalui verifikasi dan validasi oleh kementerian terkait, kemudian dilakukan pemeringkatan ulang secara periodik oleh BPS.
“Data terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi, kemudian diproses dan dilakukan pemeringkatan ulang secara periodik oleh BPS,” kata Kepala BPS Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati.
Pemutakhiran ini penting agar warga yang berhak menerima bantuan sosial tidak terlewat. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina menyoroti proses pemutakhiran yang dinilai masih lambat
“Jangan masyarakat sudah kehilangan hak atau terancam putus bantuan, tetapi proses koreksi datanya membutuhkan waktu berbulan-bulan,” ujarnya.
Ia berharap sistem DTSEN yang sudah canggih harus didukung data yang akurat dan mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya.























Tidak ada Respon