
BANDUNG | Volixbandung.com –
upaya pengembalian fungsi trotoar, saluran, dan taman atau jalur hijau di Jl. Jawa, Camat Sumur Bandung Jaenudin, AP., M.Si. pimpin musyawarah bertempat di Ruang Rapat Sekolah Santo Yusup, Jl. Jawa. Senin, 3 Agustus 2026.
Pantauan dilokasi misyawarah menghasilkan kesepakatan penting, para pemilik bangunan tempat usaha yang berdiri di atas trotoar, jalur hijau, dan saluran di sepanjang Jl. Jawa menyatakan bersedia membongkar mandiri bangunannya paling lambat tanggal 17 Agustus 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemilik usaha yang memiliki kesadaran untuk mengembalikan fungsi ruang publik. Ini langkah nyata untuk kenyamanan bersama,” ujar Jaenudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemilik bangunan tempat usaha di Jl. Jawa, perwakilan PKL roda, unsur Disciptabintar Kota Bandung, Kasi Trantib dan Kasi Ekbang Kecamatan Sumur Bandung. Turut hadir 3 Pilar Kelurahan Babakan Ciamis yang terdiri dari Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta Kasi Ekbang Kelurahan, Ketua RW 06, Ketua RT 01/RW 06 Kelurahan Babakan Ciamis, dan Pimpinan/Kepala Sekolah Santo Yusup.
Pengembalian fungsi trotoar, saluran, dan jalur hijau ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Sumur Bandung untuk menata kawasan Jl. Jawa agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki serta pengguna jalan.
Dengan adanya komitmen pembongkaran mandiri ini, diharapkan penataan Jl. Jawa dapat segera berjalan dan selesai tepat waktu.






















Tidak ada Respon