Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
46

Balita di Bone Meninggal Dunia usai Tertabrak Mobil yang Dikendarai Polisi

46 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

SULSEL|volixbandung.com – Publik di media sosial tengah dihebohkan oleh rekaman video amatir yang memperlihatkan detik-detik histeris seorang kakak menyaksikan adik balitanya kritis usai tertabrak mobil di kawasan lampu merah Bone, Sulawesi Selatan. Insiden nahas yang melibatkan oknum anggota Polres Bone ini merenggut nyawa balita berinisial GN (4).

Dalam video yang viral, sang kakak, Masrur (19), tampak panik dan berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. “Tolong semuanya tolong!” jeritnya, menyadari adiknya terseret beberapa meter akibat benturan keras dari arah belakang. Peristiwa ini sontak memicu gelombang simpati publik, sekaligus menyorot tajam sosok pengemudi yang tak lain adalah seorang perwira polisi.

IMG_20260901_185242

Kronologi: Bermula dari Niat Menonton Pawai

Peristiwa memilukan ini terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepada pihak berwenang, Masrur menceritakan bahwa saat itu ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bersama ibu mereka, Hermiati (45), dan adiknya, GN. Ketiganya berniat menuju Lapangan Merdeka (Lapmer) untuk menonton pawai kemerdekaan. Namun nahas, saat berhenti di lampu merah, sebuah mobil yang melaju dari arah belakang menabrak mereka dengan keras.

“Saya mau ke Lapmer nonton pawai kemerdekaan, tapi di lampu merah saya ditabrak sama mobil dari arah belakang,” tutur Masrur. Akibat tabrakan tersebut, ia, ibu, dan adiknya terpental. Namun, balita GN mengalami luka paling parah karena tubuh mungilnya terseret di aspal.

Kronologi Versi Polisi: Diduga Rem Blong

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, mengonfirmasi identitas pengemudi mobil sebagai Ipda MA (49), seorang anggota Polres Bone. Mobil yang dikendarainya adalah Daihatsu Xenia.

“Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial M (19),” ungkap AKP Riyanda Putra pada Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan keterangan awal penyidik, mobil yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan teknis. “Mobil diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan,” imbuhnya.

Akibat insiden itu, GN mengalami luka parah di bagian kepala belakang, lecet pada alis kanan, pinggang, dan punggung. Ia langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, nyawa bocah malang itu tak dapat diselamatkan.

Sorotan Hukum: Propam Turun Tangan

Kasus ini kini memasuki babak baru seiring dengan sorotan tajam publik yang mempertanyakan kenetralan proses hukum. Menyikapi keterlibatan anggotanya, Polres Bone memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

AKP Riyanda Putra menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. “Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ipda MA masih dalam proses pemeriksaan intensif. Publik pun menanti sejauh mana proses hukum terhadap oknum polisi ini dapat berjalan adil demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang sedang dirundung duka mendalam.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031