
BANDUNG|volixbandung.com – Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi besar-besaran dan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah toko, Kamis (11/6/2026) malam.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung hingga Jumat (12/6/2026) ini tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga langsung menutup paksa toko-toko yang kedapatan menjual miras tanpa izin.
“Dari semalam sampai sekarang, kita sudah menutup beberapa toko miras ilegal. Sudah ada sekitar 4.000 botol yang diamankan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat.
Farhan menegaskan, penertiban ini merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota. Pihaknya kini mengubah strategi penindakan dengan mengedepankan aksi preventif.
“Kita tidak mau menunggu sampai ramai dulu baru bertindak. Sekarang kita langsung datangi lokasi-lokasi yang berpotensi,” tegasnya.
Selain menyasar toko miras ilegal, Satpol PP juga secara intensif menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi titik rawan praktik prostitusi terselubung dan aktivitas melanggar aturan lainnya. Pemkot Bandung menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang meresahkan warga.
Farhan pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ajaknya.
Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu utama berbagai masalah sosial dan tindak kriminal. Karena itu, operasi ini akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.






















Tidak ada Respon