
BANDUNG | Volixbandung.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui Program Asuransi Aing.
Program ini memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan secara GRATIS bagi wargi Jabar yang bekerja di sektor informal.
Siapa yang Bisa Mengajukan?
Layanan ini diperuntukkan bagi Wargi Jabar yang berprofesi sebagai pekerja informal yang ingin mendapatkan perlindungan kerja, di antaranya:
– Buruh tani
– Sopir
– Asisten Rumah Tangga
– Pedagang
– Pekerja informal lainnya
Cara Akses Layanan Mudah
Masyarakat dapat mengakses dan mengajukan usulan dengan mudah melalui dua kanal resmi:
1. Aplikasi Sapawarga
2. Hotline Jabar di WhatsApp 0821-2603-0038
Siapkan Data Sebelum Mendaftar
Sebelum mengisi formulir pengajuan di Sapawarga, pastikan Wargi menyiapkan data berikut agar proses lancar:
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat domisili
4. Tanggal lahir
5. Nama ibu kandung sesuai Kartu Keluarga
6. Nomor HP/telepon pribadi
7. Nomor HP/telepon keluarga tidak serumah
8. Hubungan dengan keluarga tidak serumah
9. Lokasi dan Jenis pekerjaan utama
10. Lokasi dan Jenis pekerjaan sampingan (jika ada)
11. Foto KTP
GRATIS dan Tidak Dipungut Biaya
Pemprov Jabar menegaskan, pengajuan usulan BPJS Ketenagakerjaan melalui Sapawarga ataupun Hotline Jabar TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS.
Setiap usulan yang masuk akan melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku:
Pengajuan -> Verifikasi -> Validasi -> Sesuai ketentuan yang berlaku
Masyarakat diimbau untuk memastikan data yang diberikan lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Butuh Bantuan? Ada Tanya Asuransi Aing
Bagi Wargi yang masih memiliki pertanyaan, tersedia layanan “Tanya Asuransi Aing”. Wargi dapat terhubung langsung dengan Live Agent BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi atau bantuan lebih lanjut melalui fitur Chat Petugas BPJS di Hotline Jabar.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja informal di Jawa Barat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.























Tidak ada Respon